PATI, Harianmuria.com – Kuasa hukum petugas SPBU yang menjadi korban pemerasan dua oknum wartawan, Nimerodi Gulo mengatakan hingga kini status kasus yang ditanganinya tak kunjung naik level.
Nimerodi mengungkap, kasus pemerasan yang menimpa kliennya ini sampai sekarang belum juga naik ke tahap penyidikan. Sementara dari dua laporan terbaru yang telah ia ajukan ke Mapolresta Pati, dirinya pun belum dimintai keterangan.
“Jadi kita ‘kan sudah menyampaikan laporan ke Polres berhubungan dengan tindak pidana dengan A dan J, yang tidak hanya terjadi di Tlogowungu, tetapi juga di Sukolilo dan Jakenan. Nah itu menurut informasi dari Mapolresta ditangani unit 1. Tapi sekarang belum dimintai keterangan,” terang Nimerodi pada Rabu (28/12).
Ia mengaku, tidak mengerti kenapa hingga saat ini dirinya belum juga mendapat kejelasan dari perkembangan kasus pemerasan yang dilaporkannya.
Padahal beberapa bukti sudah memenuhi syarat untuk melakukan tindakan lebih lanjut. Seperti keberadaan CCTV, surat-surat, serta adanya saksi-saksi. Baginya semua itu sudah cukup sebagai alat bukti untuk ditingkatkan ke status penyidikan.
“Sudah jelas-jelas ada tindak pidana, sudah jelas-jelas tertangkap tangan, tapi leletnya minta ampun. Ini penyidik kalau gak serius, saya akan laporkan ke Propram Mabes Polri, karena mereka gak serius,” terangnya.
Rencananya, Nimerodi akan kembali mengecek perkembangan kasusnya ke Mapolresta minggu depan. Namun sebelumnya, ia masih tetap menunggu gelar perkara yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian terlebih dahulu.
“Menurut informasi, minggu ini mau akan diadakan gelar (perkara), tapi seharusnya bisa dipercepat,” lanjutnya.
Sedangkan untuk saat ini, korban pemerasan yang melapor baru tiga orang. Namun Nimerodi tidak menampik apabila muncul lagi korban-korban yang lain, sehingga ia akan terus mendalami kasus ini.
“Jadi tiga. Belum ada tambahan. Tapi ada informasi tambah, kita tunggu dulu perkembangannya,” lanjutnya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Harianmuria.com)