PATI, Harianmuria.com – Kasus penyelidikan oknum wartawan oleh pihak kepolisian mendapat dukungan dari Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
PWI Pati bahkan meminta agar kasus pemerasan itu diusut hingga tuntas karena dianggap telah mencederai profesi jurnalis, yakni menabrak etika jurnalistik.
Ketua PWI Kabupaten Pati Noor Efendi pun menekankan agar kasus tersebut wajib diberi atensi lebih.
“Kami mendesak pihak kepolisian untuk memberi atensi lebih untuk kasus ini. Agar penanganan lebih serius, agar kasus ini terang benderang,” terangnya saat ditemui di Omah Kuno Pati, Rabu (21/12).
Ia juga berharap adanya perkembangan untuk kasus tersebut. Terutama dalam proses hukumnya harus tetap berjalan.
“Terbukti atau tidak proses hukum itu menentukan,” tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta polisi serius menangani kasus ini. Dirinya menilai, bukti keseriusan polisi ini terlihat dari perkembangan proses penyelidikan yang ada.
“Tolak ukur penanganan serius memang harus ada progres. Apa pun itu, misalkan terbukti atau tidak, harus ada progres,” lanjutnya.
Sementara itu, pihak kepolisian masih memperdalam proses penyelidikan ulah dari oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan.
“Masih dalam tahap penyelidikan SatReskrim Polresta Pati,” ujar Kasi Humas Polresta Pati AKP Pujiati saat dikonfirmasi Tim Koran Lingkar pada Selasa (20/12).
Kasus pemerasan dua oknum wartawan ini mencuat berkat keberanian petugas SPBU di Tlogowungu, Kabupaten Pati yang melaporkan aksi pemerasan oleh oknum wartawan A dan J ke kepolisian dari media tv10newsgroup.com dan radarnusantara.com. Begitu kasus ini viral, beberapa korban lain ikut buka suara dan melaporkan keduanya. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Harianmuria.com)