• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Jangan Dianggap Remeh, Inilah Jenis Zina yang Harus Kamu Tahu

Sekar Sari by Sekar Sari
15 Desember 2022
in Kajian Agama
97 2
Caption: Ilustrasi orang yang melakukan zina majazi. (Freepik/Harianmuria.com)

Caption: Ilustrasi orang yang melakukan zina majazi. (Freepik/Harianmuria.com)

761
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

Harianmuria.com – Zina merupakan perbuatan yang sangat ditentang dan diharamkan dalam Islam. Secara bahasa, kata zina menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merupakan perbuatan bersenggama antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat oleh hubungan pernikahan, entah dilakukan oleh perempuan bukan istrinya maupun laki-laki bukan suaminya.

Namun ternyata, zina dalam Islam sendiri tidak hanya tentang persenggamaan yang diharamkan tersebut. Melainkan adakalanya perbuatan yang tidak sadar dilakukan diri ternyata hal itu termasuk pada perbuatan zina.

Larangan zina pun sudah sangat gamblang dijelaskan dalam QS. Al Isra ayat 32 yang artinya janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.

Peringatan ini pun juga ditegaskan oleh Rasulullah dalam hadist yang diriwayatkan oleh ‘Abdullah ibn Abbas, “Wahai para pemuda Quraisy, janganlah kalian berzina. Ingatlah siapa saja yang menjaga kemaluannya, ia berhak mendapat surga,” (HR al-Hakim)

Namun apakah sudah Anda ketahui sebelumnya bahwa zina pun terdapat jenis-jenisnya. Diantaranya zina majazi dan zina hakiki.

Zina majazi ini kerap didengar sebagai zina tangan, zina kaki, dan zina mulut. Sedangkan zina hakiki sendiri praktiknya dengan alat kelamin. Semua praktik ini telah disebutkan oleh Rasulullah SAW dalam riyawat Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud.

“Hadits pertama dari Abdullah bin Abbas RA, ia berkata bahwa aku tidak melihat sesuatu yang lebih mirip dengan ‘kesalahan kecil’ daripada hadits riwayat Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Allah telah menakdirkan anak Adam sebagian dari zina yang akan dialaminya, bukan mustahil. Zina kedua mata adalah melihat. Zina mulut adalah berkata. Zina hati adalah berharap dan berkeinginan. Sedangkan alat kelamin itu membuktikannya atau mendustakannya,’” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud).

Semua alat indra tersebut dapat dikategorikan zina apabila pelakunya memanifestikan perilakunya dengan menyertakan nafsu terhadap lawan jenis. Baik itu cara memandang, melakukan kontak fisik, bahkan membayangkan.

Meski zina majazi ini termasuk sebagai dosa kecil, namun keberadannya tidak bisa diremehkan begitu saja. Sebab dari hal yang kecil itu akan mengantarkan seseorang terperosok ke dalam zina hakiki.

Sehingga orang yang melakukan zina majazi pun tetap diharuskan untuk bertaubat kepada Allah dan beriktikad untuk tidak meneruskannya.

Sementara dalam keterangan lain, zina sendiri ada yang mengkategorikannya sebagai zina muhsan dan ghairu muhsan.

Zina Muhsan

Zina muhsan ialah zina yang dilakukan oleh mereka yang telah berstatus bersuami maupun beristri. Hal inilah yang seringkali terjadi dan berujung pada perselingkuhan hingga percaraian.

Ironisnya, pernikahan sendiri ada untuk mencegahnya dalam melakukan perbuatan tercela ini. Namun ikatan saja belum bisa menjaganya dari orang lain yang bukan mahramnya.

Zina Ghairu Muhsan

Berbeda dengan zina muhsan, zina ghairu muhsan dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang bukan mahram serta belum memiliki status pernikahan dengan siapapun. Hal ini pun  rawan dilakukan oleh sepasang kekasih yang tak kunjung menghalalkan hubungan mereka.

Adapun balasan untuk orang yang berzina dapat langsung dirasakannya baik di dunia maupun akhirat. Ketika masih hidup di dunia, umurnya akan semakin pendek, bahkan kekal dalam kemiskinan. Sementara kelak di akhirat nanti, pelaku zina akan dibenci Allah SWT dan mendapat siksa di neraka.

Adapun di Indonesia, perilaku sendiri sudah diatur dalam Pasal 484 ayat 1 yang isinya disebutkan bahwa setiap pelaku yang dijelaskan di dalamnya dapat terjerat pidana penjara paling lama lima tahun.

Jadi, sudah jelas bahwa perbuatan zina dari sudut pandang mana pun menimbulkan dampak negatif. Ketimbang pada kesenangan sementara yang ditawarkan, di belakangnya terdapat kesengsaraan panjang yang tak kunjung akhir. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ArtikelArtikel IslamiJenis ZinaZina
SummarizeShare55SendShare
Previous Post

90 Pelaku UMKM di Jepara Terima Bantuan Tenda

Next Post

Himpun Dana Rp 130,9 Juta, Badko LPQ Pati Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

by ulfa puspa
30 September 2026
596

Harianmuria.com - Muncul paradoks yang besar dengan munculya budaya digital. Niat awalnya manusia menciptakan mesin pintar agar bisa membantu mengatasi problem hidupnya sehingga kehidupan lebih mudah dan nyaman...

Tata Cara Salat Istisqa dan Bacaan Doanya

Tata Cara Salat Istisqa dan Bacaan Doanya

by ulfa puspa
8 September 2026
623

Harianmuria.com – Musim kemarau berdampak menyusutnya sumber air bersih sehingga masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan air untuk konsumsi maupun aktivitas harian. Kemarau juga mengakibatkan vegetasi mudak kering sehingga rawan...

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan, Mahasiswa KKNT IPB Hadir dengan Program SYNERA

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan, Mahasiswa KKNT IPB Hadir dengan Program SYNERA

by ulfa puspa
29 Juli 2026
624

DEMAK, Harianmuria.com - Bawang merah dan ubi jalar telah menjadi komoditas holtikultura utama Desa Kotakan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Praktik pertanian bawang merah yang intensif mendorong petani Desa...

Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

by ulfa puspa
16 Juni 2026
789

Harianmuria.com – Malam Satu Suro yang bertepatan dengan malam 1 Muharram dalam kalender Hijriah, kerap dijadikan momentum yang penuh nuansa spiritual dan sakral bagi masyarakat Jawa. Tradisi perayaan...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat. (Dok. Dewan Pers/Harianmuria.com)

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

30 September 2026
565
Kasus Keracunan MBG di Pati, Dewan Minta Pemulihan Kesehatan Korban Jadi Prioritas

Kasus Keracunan MBG di Pati, Dewan Minta Pemulihan Kesehatan Korban Jadi Prioritas

17 September 2026
539

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya