Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Capai 2000-an Orang, BKPP Pati Stop Penerimaan THL di Lingkungan OPD

Sekar Sari by Sekar Sari
26 November 2022
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Kabid Formasi dan Jabatan BKPP Pati : Azis Muslim. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Kabid Formasi dan Jabatan BKPP Pati : Azis Muslim. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

709
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pati telah ditutup untuk mengurangi beban gaji yang bersumber dari Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD).

Berdasarkan keterangan dari Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Jabatan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Azis Muslim mengatakan bahwa saat ini terdapat sekitar 2000-an pegawai THL yang ada di seluruh OPD Kabupaten Pati.

Menurutnya, jumlah yang cukup banyak inilah yang membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menyetop atau memberhentikan penerimaan THL.

“Kalau THL sudah tidak bisa, surat edaran sudah kita buat. Jumlahnya (THL, red) lumayan banyak sekitar 2000-an lebih,” jelas Azis, baru-baru ini.

Jumlah ini, menurut Azis terus berkurang seiring dengan masa bakti yang sudah habis atau pensiun. Akan tetapi, penambahan mungkin saja dilakukan jika kebutuhan akan THL sangat mendesak, tergantung kebijakan dari masing-masing OPD.

“Penggantian THL saja dilarang, pengecualian untuk jabatan tertentu yang sangat dibutuhkan dengan seizin Bupati. Yang ada hanya perpanjangan sesuai dengan kebutuhan. Diperpanjang setahun sekali, tergantung dari OPD. Kalau masih dibutuhkan dan kinerjanya baik, ya diberikan perpanjangan. Tapi kalau gajinya tidak ada atau kerjanya jelek ya berhenti,” jelasnya.

Meski di OPD sudah ditutup, kebijakan ini berbeda dengan yang ada di Puskesmas dan di sekolah yang bisa menerima THL jika memang diperlukan.

Jika dikalkulasi semua THL, Azis menyebutkan jumlahnya 4.000 lebih berdasarkan pada data pendataan Non ASN belum lama ini.

“Tapi kalau di Puskesmas atau di sekolah memang ada penambahan THL. Seperti kemarin 4.613 saat pendataan Non ASN,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatiOPDpatiTHL

Related Posts

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Ketahanan Pangan Kota Semarang Lemah, Pemkot Fokuskan Penguatan UMKM
News

Ketahanan Pangan Kota Semarang Lemah, Pemkot Fokuskan Penguatan UMKM

1 Juli 2025
Load More
Next Post
SINERGITAS: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta (lima dari kanan) bersama jajarannya foto bersama dengan Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif (enam dari kanan) dan Wakil Ketua DPRD Jepara usai Rapat Paripurna Penetapan APBD TA 2023. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

DPRD Jepara Setujui Ranperda APBD 2023 Rp 2,517 Triliun

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS