• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Penerapan Lima Hari Kerja di Pati Sudah Ditetapkan di Perbub

Sekar Sari by Sekar Sari
9 November 2022
in News
76 1
Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro. (Aziz Afifi/harianmuria.com)

Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro. (Aziz Afifi/harianmuria.com)

594
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Kebijakan lima hari kerja telah sah diterapkan di Kabupaten Pati. Hal itu ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro beberapa waktu lalu.

Menurutnya, aturan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 80 Tahun 2022 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja ASN yang diteken pada 24 Oktober lalu. Namun secara aplikatif, kebijakan itu baru diterapkan di awal bulan November kemarin.

“Sudah fix untuk pelaksanaan lima hari kerja. Sudah ada persetujuan dari Kemendagri terkait revisi peraturan bupati tentang ketentuan hari dan jam kerja. Sudah kita tetapkan Perbup terkait pelaksanaan lima hari kerja,” ujar Henggar.

Dikatakan oleh Henggar, keputusan ini juga menyusul atau mengaca pada uji coba yang dilakukan satu bulan lalu. Ia menilai, kebijakan lima hari kerja tersebut efektif diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Sementara, saat disinggung terkait pelayanan kepada masyarakat, Henggar menyebut masyarakat masih bisa menerima layanan.

Ia menyebutkan bahwa sejumlah pengurusan dokumen kependudukan misalnya, dapat diatur atau diurus di kantor kecamatan masing-masing. Sedangkan terkait pelayanan pembelian BBM yang sebelumnya di Dinas Pertanian, kini sudah dikembalikan ke desa.

Sehingga ia merasa, jika pelayanan kepada masyarakat akan tetap maksimal meskipun aparat pemerintahan hanya lima hari kerja.

“Beberapa pelayanan juga mampu kita tingkatkan. Sehingga pelayanan KTP, rekomendasi BBM, semua sudah kita turunkan ke tingkat desa. KTP juga bisa cepat dilaksanakan di kecamatan,” tegasnya.

Sebagai informasi, dalam aturan yang ditetapkan tersebut, ada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak termasuk dalam aturan tersebut. Diantaranya, bidang pendidikan, petugas kebencanaan, kesehatan, pegawai Satpol PP, petugas terminal, penjaga malam, persandian, ajudan hingga sopir bupati. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatiLima Hari KerjapatiPemkab PatiPerbupPj Bupati Pati
SummarizeShare43SendShare
Previous Post

Meski Sekolah Disegel, Pembelajaran Siswa SDN Dukuhseti 2 Tetap Jalan

Next Post

Pj Bupati Jepara Usulkan UMK Naik 13 Persen

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Komisi B DPRD Pati Dukung Perluasan Pemasaran Telur Lokal ke Pasar Modern

Komisi B DPRD Pati Dukung Perluasan Pemasaran Telur Lokal ke Pasar Modern

by ulfa puspa
20 Agustus 2026
506

PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi B DPRD Pati, Sudi Rustanto, mendukung perluasan pemasaran atau penyerapan telur dan daging ayam produksi peternak lokal. Sudi mengatakan telur dan daging ayam...

Sorot Penanganan Kekeringan di Pati, Ali Badrudin Sebut Butuh Solusi Berkelanjutan

Sorot Penanganan Kekeringan di Pati, Ali Badrudin Sebut Butuh Solusi Berkelanjutan

by ulfa puspa
20 Agustus 2026
509

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyoroti penanganan masalah krisis air bersih saat kemarau yang kerap kali hanya berupa distribusi air. Ali berpendapat bahwa penyaluran...

Pemkab Pati dan Asosiasi Peternak Berencana Temui Kementan Bahas Polemik Harga Pakan

Pemkab Pati dan Asosiasi Peternak Berencana Temui Kementan Bahas Polemik Harga Pakan

by Sekar Sari
19 Agustus 2026
515

PATI, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten Pati bersama asosiasi peternak unggas berencana mendatangi Kementerian Pertanian pekan depan untuk mencari solusi atas tingginya harga pakan yang belakangan ini membebani biaya...

Ketua DPRD Pati Hadir di Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka

Ketua DPRD Pati Hadir di Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
515

PATI, Harianmuria.com – Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka Kabupaten Pati bagikan 10 ribu porsi kuliner khas daerah setempat pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kegiatan pesta...

Load More

BERITA UTAMA

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
509
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
525
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
751
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Buah Parijoto yang kaya manfaat dan mendapat cerita mitos. (Istimewa/Harianmuria.com)

Buah Parijoto, Manfaat dan Mitos yang Menyertainya

17 September 2022
2.2k
Ilustrasi jalan provinsi. (Freepik/Harianmuria.com)

Inilah Cara Membedakan Status Jalan Provinsi dan Kabupaten

2 Februari 2023
1.3k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya