SEMARANG, Harianmuria.com — DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah bakal memberikan sanksi tegas kepada kadernya yang juga Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, pasca-operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (15/10/2026).
Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Dolfie Othniel Frederic Palit, menegaskan bahwa pihak daerah telah memberikan rekomendasi resmi ke tingkat pusat untuk memproses sanksi organisasi tersebut.
"DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah merekomendasikan kepada DPP PDI Perjuangan untuk mengambil langkah penegakan integritas partai, yaitu sanksi organisasi secara tegas yang akan diproses sesuai dengan mekanisme yang diatur di dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Partai," ujar Dolfie dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
Selain menyiapkan sanksi internal, DPD PDIP Jawa Tengah juga menyatakan sikap resmi untuk menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK di Kabupaten Klaten.
"Sebagai Partai yang taat asas dan menjunjung tinggi supremasi hukum, kami menempatkan hukum di atas segalanya dan meyakini institusi penegak hukum akan bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan," ungkapnya.
Menurutnya peristiwa OTT ini menjadi momentum evaluasi bagi internal partai untuk terus memperkuat pelaksanaan good governance di seluruh tingkatan pemerintahan.
"PDI Perjuangan senantiasa menginstruksikan dan mengingatkan seluruh kader yang mengemban amanah publik baik di eksekutif maupun legislatif untuk selalu mengedepankan prinsip pemerintahan yang bersih (clean governance), berintegritas, dan patuh pada seluruh peraturan perundang-undangan," katanya.
Di samping itu, PDIP Jateng mengimbau seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Klaten agar memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik bagi masyarakat tetap berjalan optimal.
"DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah memahami bahwa masyarakat menginginkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bekerja sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Kami menegaskan bahwa selalu berkomitmen dalam mendukung setiap upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, taat pada peraturan perundang-undangan, serta melayani kepentingan rakyat," tukasnya
(Rizky Syahrul/Harianmuria.com)











