• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kena OTT KPK, Sestama BNPB Rustian Tak Jadi Tersangka dan Diperbolehkan Pulang

Redaksi by Redaksi
14 Oktober 2026
in News, Hukum & Kriminal
65 2
Sestama BNPB Rustian mengenakan masker dan masuk ke taksi setelah meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 14 Oktober 2026. (Yoga/Harianmuria.com)

Sestama BNPB Rustian mengenakan masker dan masuk ke taksi setelah meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 14 Oktober 2026. (Yoga/Harianmuria.com)

517
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa ditahan setelah menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB.

Rustian keluar dari gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 14.52 WIB. Ia tidak memberikan keterangan kepada wartawan yang menanyakan substansi pemeriksaan maupun alasan dirinya tidak ditahan.

Mengenakan masker, Rustian tetap diam sejak keluar dari gedung hingga masuk ke dalam taksi yang membawanya meninggalkan lokasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Rustian telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Namun, hingga pemeriksaan tersebut berakhir, Rustian tidak termasuk dalam pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Budi menjelaskan, penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka setelah perkara tersebut diputuskan naik ke tahap penyidikan dalam ekspose pada Selasa malam, 13 Oktober 2026.

“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka," ujar Budi.

"Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan, sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi dapat kembali,” sambungnya.

Dengan status tersebut, Rustian dapat meninggalkan gedung KPK tanpa penahanan. Sementara itu, para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026. Operasi tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.

Dalam operasi itu, KPK menangkap 14 orang, termasuk Rustian. Sebanyak 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan BNPB dan pihak swasta.

“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” kata Budi sebelumnya.

(Yoga/Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BNPBdana siap pakai kebencanaankorupsi BNPBKPKOTT KPKpengadaan barang dan jasa BNPBRustianSestama BNPB
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

Next Post

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

Redaksi

Redaksi

Berita Terkait

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kedua kiri) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). (Dok. KPK/Harianmuria.com)

KPK Bawa 9 Orang dari Klaten untuk Diperiksa di Jakarta, Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng

by Redaksi
16 Oktober 2026
511

JAKARTA, Harianmuria.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan dari 19 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, ke Jakarta. Bupati Klaten Hamenang...

Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

by Rosyid
15 Oktober 2026
534

SEMARANG, Harianmuria.com - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau itu benar, saya...

Petugas menggiring para tersangka korupsi dana siap pakai kebencanaan BNPB keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026). (Yoga/Harianmuria.com)

Korupsi Dana Kebencanaan, KPK Tahan 5 Tersangka Termasuk Adik Kepala BNPB Suharyanto

by Redaksi
14 Oktober 2026
519

JAKARTA, Harianmuria.com – Lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) resmi ditahan Komisi...

Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kudus, Nur Said. (Nisa HS/Harianmuria.com)

Isu Uang Kasus ATR/BPN Mengalir ke Muktamar NU, Ini Tanggapan PCNU Kudus

by Redaksi
18 September 2026
589

KUDUS, Harianmuria.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kudus memberikan tanggapan terkait isu yang mengaitkan dugaan suap di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Suluk Maleman edisi 166 mengangkat tema "Sejarah Dimulai Dari Rumah" yang menyoroti peran ibu sebagai pusat peradaban dan pentingnya pendidikan dalam keluarga menghadapi tantangan kapitalisme.

Suluk Maleman Edisi 166: Ibu Adalah Punjer Peradaban

20 Oktober 2025
553
Desa Bakaran Wetan, salah satu Desa Wisata yang ada di Kabupaten Pati. (Instagram @desawisatabakaranwetan/Harianmuria.com)

Liburan Sambil Belajar Budaya di 12 Desa Wisata Kabupaten Pati

14 Oktober 2022
1k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya