• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Jepara Edukasi Masyarakat Terkait Rokok Ilegal Lewat Siaran Radio

utia by utia
9 Oktober 2026
in Jepara, News
74 1
Talkshow interaktif Diskominfo Jepara, Bea Cukai Kudus, dan Kejaksaan Negeri Jepara di Radio R-lisa 94.7 FM, pada Jum'at (9/10/2026). (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Talkshow interaktif Diskominfo Jepara, Bea Cukai Kudus, dan Kejaksaan Negeri Jepara di Radio R-lisa 94.7 FM, pada Jum'at (9/10/2026). (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

580
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memberikan edukasi terkait peredaran rokok ilegal ke masyarakat, khususnya pedagang kecil. Edukasi ini dilakukan melalui talkshow interaktif dalam siaran Radio R-lisa 94.7 FM, Jumat, 9 Oktober 2026.

Kegiatan itu menghadirkan Kepala Diskominfo Jepara Budhi Sulistyawan, perwakilan Bea Cukai Kudus Junilia Primastuti, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jepara Ahmad Zaim Wahyudi. Diskusi dipandu moderator Dinda Kirana.

Bhudi mengatakan penyebaran informasi mengenai rokok ilegal perlu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk pedagang kecil dan pemilik warung yang berpotensi terlibat dalam peredarannya tanpa memahami ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, sosialisasi menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan agar masyarakat memahami risiko memperjualbelikan rokok ilegal. Selain edukasi, operasi bersama tim gabungan juga dilakukan untuk mengamankan peredaran produk yang melanggar ketentuan.

“Kami hadir untuk mengedukasi dan melindungi para pedagang kecil agar mereka tidak menjadi sasaran empuk peredaran rokok ilegal akibat ketidaktahuan,” ujarnya.

Pihaknya berharap, melalui kegiatan tersebut masyarakat semakin memahami ciri-ciri rokok ilegal, dampak peredarannya terhadap penerimaan negara, serta konsekuensi hukum yang dapat timbul.

“Masyarakat juga dapat berperan aktif melaporkan dugaan peredaran maupun produksi rokok ilegal. Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat Diskominfo Jepara di nomor 112 atau pengaduan Bea Cukai Kudus melalui WhatsApp 081152525. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya,” imbuhnya.

Dari sisi pengawasan, Junilia Primastuti menjelaskan empat ciri rokok ilegal yang perlu dikenali masyarakat, yaitu meliputi rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, memakai pita cukai bekas, serta menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

“Penerimaan negara dari cukai hasil tembakau juga memberikan manfaat bagi masyarakat melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana ini digunakan untuk mendukung fasilitas kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan penegakan hukum,” terangnya.

Sementara itu, Ahmad Zaim Wahyudi memaparkan konsekuensi hukum bagi pelaku tindak pidana di bidang cukai. Peredaran rokok ilegal dapat berujung pada sanksi pidana penjara maupun denda sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Penegakan hukum di bidang pidana ekonomi mengenal prinsip ultimum remedium, yaitu menempatkan hukum pidana sebagai upaya terakhir dengan tetap memperhatikan mekanisme penyelesaian yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” katanya. 

Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: berita jepara hari iniBerita Jepara Terkinirokok ilegal
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

Next Post

Kontingen Kendal Berangkat ke Tegal Ikuti Porsadin Jateng, Wabup Pesan Beri Penampilan Terbaik

utia

utia

Berita Terkait

TMMD di Bulungan Jepara Bakal Cor Jalan 789 Meter Hingga Perbaiki Rumah Warga

TMMD di Bulungan Jepara Bakal Cor Jalan 789 Meter Hingga Perbaiki Rumah Warga

by utia
14 Oktober 2026
522

JEPARA, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) menyasar Desa Bulungan, Kecamatan Pakis Aji, tahun ini. Dalam pelaksanaan kali ini, jalan sepanjang 789 meter akan diperbaiki dengan...

Bupati Jepara Beri Uang Saku Rp5 Juta ke Atlet Sepak Takraw Berprestasi di Asian Games

Bupati Jepara Beri Uang Saku Rp5 Juta ke Atlet Sepak Takraw Berprestasi di Asian Games

by utia
12 Oktober 2026
517

JEPARA, Harianmuria.com - Bupati Jepara Witiarso Utomo memberikan uang saku masing-masing sebesar Rp5 juta kepada dua atlet sepak takraw, M. Ubaidur Rohman dan Dini Mitasari. Apresiasi berupa uang...

2 Kebakaran Lahan Terjadi dalam Sehari di Jepara, Diduga Akibat Pembakaran Sampah

2 Kebakaran Lahan Terjadi dalam Sehari di Jepara, Diduga Akibat Pembakaran Sampah

by utia
30 September 2026
585

JEPARA, Harianmuria.com - Dua kebakaran melanda lahan di wilayah Kabupaten Jepara dalam satu hari dengan jarak waktu berdekatan. Insiden pertama terjadi di lahan semak-semak di Desa Kuwasen, Kecamatan...

Jepara Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Tertib Administrasi dan Legalitas Usaha

Jepara Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Tertib Administrasi dan Legalitas Usaha

by utia
28 September 2026
600

JEPARA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskop UKM Nakertrans) mendorong UMKM untuk naik kelas. Dorongan itu salah...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
526
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dua RSUD di Blora, yaitu RSUD Blora dan RSUD Cepu, kini membayar gaji pegawai menggunakan dana BLUD tanpa subsidi APBD.

650 Kasus TBC Ditemukan di Blora, Dinkesda Genjot Skrining dan Edukasi Warga

15 Juli 2025
648
Rp65 Miliar Terkuras untuk JKN, Demak Hadapi Beban Berat Akibat Penonaktifan PBI

Rp65 Miliar Terkuras untuk JKN, Demak Hadapi Beban Berat Akibat Penonaktifan PBI

18 Juni 2025
615

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya