• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pria di Kudus Diringkus Usai Begal Motor dengan Sabit, Polisi Buru Rekannya

Sekar Sari by Sekar Sari
6 Oktober 2026
in Kudus
78 4
Barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksi begal motor menggunakan sabit di Jalan Melati Notowito, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Senin, 5 Oktober 2026. (Nisa Hafizhotus S/Harianmuria.com)

Barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksi begal motor menggunakan sabit di Jalan Melati Notowito, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Senin, 5 Oktober 2026. (Nisa Hafizhotus S/Harianmuria.com)

629
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Aksi begal sepeda motor dengan ancaman senjata tajam terjadi di Kabupaten Kudus. Polisi menangkap RH (25), warga Kecamatan Jati, yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Sementara seorang rekannya berinisial Z masih dalam pengejaran.

Kasatreskrim Polres Kudus AKP Happy Nawang Kuncoro mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Melati Notowito, Kecamatan Kota, pada Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 03.10 WIB.

Peristiwa bermula ketika korban pulang dari rumah temannya di Desa Megawon. Saat melintas di kawasan perempatan Samsat bersama rombongan pengendara motor, dua orang tiba-tiba menghadang mereka di depan sebuah rumah makan.

Salah satu pelaku mengacungkan sabit dan mengancam akan melukai pengendara. Rombongan kemudian berusaha menyelamatkan diri. Dalam situasi tersebut, salah satu motor bergerak ke arah timur hingga menabrak motor korban dan membuatnya terjatuh.

Kedua pelaku kemudian menghampiri korban. Salah satunya kembali mengacungkan sabit. Ketakutan, korban berlari ke arah persawahan dan meninggalkan sepeda motornya.

“Kemudian kedua pelaku membawa sepeda motor korban ke arah utara,” kata AKP Happy, Selasa, 6 Oktober 2026.

Korban yang kembali ke lokasi mendapati motornya telah hilang. Ia kemudian meminta bantuan temannya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kudus.

Polisi menindaklanjuti laporan dengan memeriksa saksi dan menelusuri rekaman CCTV. Dari penyelidikan tersebut, petugas mengetahui motor korban sempat dititipkan kepada seorang warga berinisial M di Desa Tumpang, Kecamatan Jati.

Dari keterangan M, sepeda motor tersebut telah diserahkan ke Polsek Kudus. Polisi kemudian mendapat informasi bahwa sepeda motor itu sebelumnya dititipkan oleh Z. 

Polisi kemudian mencari Z. Namun, Z diketahui telah melarikan diri. Petugas selanjutnya mendapat informasi mengenai keberadaan RH.

Polisi selanjutnya mendapat informasi mengenai keberadaan RH. Pada Senin, 5 Oktober 2026, Tim II Opsnal Satreskrim Polres Kudus mendatangi rumah RH dan menangkapnya. Polisi juga mengamankan sebilah sabit yang diduga digunakan untuk mengancam korban.

“Dalam pemeriksaan awal, RH mengakui dirinya bersama Z melakukan pengancaman terhadap korban menggunakan senjata tajam dan membawa sepeda motor korban,” ungkap AKP Happy.

Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya satu unit Honda Beat Street warna hitam milik korban, sebilah sabit, serta pakaian yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.

RH kini diproses hukum dengan sangkaan Pasal 479 atau Pasal 477 huruf (g) atau Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, polisi masih memburu Z. Petugas terus melakukan pengembangan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. Mohon doanya, semoga pelaku segera berhasil kami tangkap sehingga proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat dapat dilakukan secara tuntas,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkar Network/Nisa Hafizhotus S
Editor: Sekar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BEGALBerita KudusKriminal
SummarizeShare45SendShare
Previous Post

Pemkab Jepara Dorong BUMDesa Perluas Jaringan Pemasaran dan Kemitraan

Next Post

Blora Tak Tarik Pajak Reklame dari Partai Politik Asal Muat Pendidikan

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
527

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyediakan pelatihan kerja untuk lulusan SMA dan SMK sederajat. Pelatihan ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp400 juta...

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
511

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah dapat dituntaskan pada akhir tahun 2026 mendatang. Hal ini menyusul sebanyak 148 sekolah di Kabupaten...

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
524

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
529

KUDUS, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus resmi dibuka pada Selasa, 13 Oktober...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
524
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Wajib Coba! Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

Wajib Coba! Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

3 Juni 2025
645
Kasus Keracunan MBG di Pati, Dewan Minta Pemulihan Kesehatan Korban Jadi Prioritas

Kasus Keracunan MBG di Pati, Dewan Minta Pemulihan Kesehatan Korban Jadi Prioritas

17 September 2026
536

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya