KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal menggandeng anggota DPRD melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan Kader Keamanan Pangan Sekolah dan Pasar di Gedung Abdi Praja Setda Kendal pada Senin, 5 Oktober 2026.
Para kader akan berperan aktif dalam mengenali, mencegah, sekaligus mengawasi potensi risiko keamanan pangan, khususnya di lingkungan sekolah dan pasar.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kendal, Casaeri, mengatakan kader keamanan pangan akan diarahkan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pangan jajanan anak sekolah.
“Utamanya kalau ada kantin, maka kantin itu harus ada pengawasan kader keamanan pangan sekolah. Kalau ada penjaja makanan, maka penjajanya harus diedukasi untuk menjajakan makanan yang sehat, syukur kalau ditambah nilai gizi yang menunjang prestasi anak,” jelasnya.
Pada tahap awal, Dinkesda mengundang para guru yang bersinggungan langsung dengan pengelolaan kantin di lingkungan sekolah.
Ke depan, pembinaan akan diperluas dengan menyasar langsung para pelaku usaha pangan, seperti penjaja makanan dan pengelola kantin sekolah.
“Ini sangat perlu kita lakukan karena sebagaimana kita ketahui banyak jajanan di lingkup sekolah yang berisiko. Misalnya anak-anak suka makanan yang warnanya ngejreng, padahal mungkin itu berasal dari pewarna yang digunakan bukan pewarna makanan,” terangnya.
Keberadaan kader juga akan bertugas membantu meningkatkan pengawasan sekaligus memberikan edukasi kepada sekolah, pengelola kantin maupun pedagang agar lebih memperhatikan keamanan dan kualitas pangan yang dijual kepada anak-anak.
Adapun pembentukan kader keamanan pangan saat ini baru tahap penjajakan sebelum dibentuk secara resmi.
“Ini baru awal pembentukan kader, kita baru penjajakan. Resminya nanti barangkali ada SK dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kendal, Sulistyo Ari Wibowo, menegaskan bahwa keamanan pangan jajanan anak sekolah harus menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, DPRD Kendal akan terus mendorong sekaligus melakukan pengawasan agar program keamanan pangan di sekolah dapat berjalan optimal.
“Program pangan jajanan anak sekolah itu memang harus aman. Kami dari dewan melakukan progres pengawasan agar program ini berjalan optimal,” tegas Ari.
Ia menyebut Dinkes harus menjadi salah satu stakeholder utama dalam memastikan keamanan pangan dan jajanan di lingkungan sekolah. Untuk itu, sosialisasi dan edukasi kepada seluruh pihak dinilai sangat penting dilakukan.
“Kader harus memberikan sosialisasi dan pembinaan. Minimal anak sekolah itu paham makanan yang ia makan itu sehat,” ungkapnya.
Menurutnya edukasi sederhana kepada anak juga penting, seperti membiasakan melihat tanggal kedaluwarsa, komposisi makanan hingga memperhatikan penggunaan zat pengawet.
“Pada saat makan, mereka bisa melihat dulu tanggal kedaluwarsanya, syukur sampai sampai komposisinya. Kemudian terkait zat pengawet. Ini kan perlu diedukasi,” ujarnya.
Langkah tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan pemahaman anak mengenai keamanan pangan, terutama terkait makanan jajanan yang setiap hari dikonsumsi di lingkungan sekolah.
“Kantin dan pedagang juga harus diedukasi dan dilakukan pengawasan. Ini menjadi tanggung jawab kita untuk mewujudkan generasi emas 2045,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa











