• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kader Aisyiyah Pati Diberi Pemahaman Soal Korupsi, Upaya Penerangan Hukum dan Pencegahan

Sekar Sari by Sekar Sari
4 Oktober 2026
in Pati
78 3
Seminar dan Penyuluhan Hukum yang digelar Pimpinan Daerah 'Aisyiyah (PDA) Kabupaten Pati melalui Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia di Ruang Pragola Kabupaten Pati, Minggu, 4 Oktober 2026. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Seminar dan Penyuluhan Hukum yang digelar Pimpinan Daerah 'Aisyiyah (PDA) Kabupaten Pati melalui Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia di Ruang Pragola Kabupaten Pati, Minggu, 4 Oktober 2026. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

621
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Upaya mencegah korupsi dapat diawali dengan memahami beragam bentuk dan modusnya, seperti gratifikasi hingga benturan kepentingan dalam pengadaan.

Pemahaman tersebut menjadi salah satu materi dalam Seminar dan Penyuluhan Hukum yang digelar Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Kabupaten Pati melalui Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia di Ruang Pragola Kabupaten Pati, Minggu, 4 Oktober 2026.

Lebih dari 100 peserta mengikuti kegiatan tersebut, diantaranya dari jajaran pimpinan cabang ‘Aisyiyah se-Kabupaten Pati, kader Nasyiatul ‘Aisyiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Ikatan Guru ‘Aisyiyah Bustanul Athfal (IGABA), serta Korp Mubalighat ‘Aisyiyah.

“Tujuan seminar ini membuka wawasan kader ‘Aisyiyah, Nasyiatul ‘Aisyiyah, IGABA dan IPM tentang korupsi. Tambah wawasan dan ilmunya, supaya ke depannya tidak melakukan hal-hal seperti itu,” ungkap Ketua PDA Kabupaten Pati Tjahjani Hasana.

Menurut Tjahjani, materi tersebut penting disampaikan kepada tiap kader karena selama ini korupsi hanya dikenali dari kasus-kasus yang diberitakan di televisi. Padahal, kata dia, terdapat berbagai bentuk perbuatan yang masuk dalam kategori korupsi dan berpotensi terjadi di lingkungan sehari-hari.

“Jangan-jangan yang kita lakukan tanpa disadari itu korupsi, seperti gratifikasi dan sebagainya. Kita ingin tahu bentuknya seperti apa,” katanya.

Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Pati Imam Subaweh Arifin menjelaskan penyuluhan hukum merupakan bagian dari upaya penerangan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Ia memaparkan, berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001, terdapat 30 bentuk tindak pidana korupsi yang dikelompokkan menjadi tujuh kelompok.

“Di antaranya kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, serta gratifikasi,” sebutnya.

Imam berharap kader ‘Aisyiyah dapat menjadi kepanjangan tangan Kejaksaan Negeri Pati dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.

“Harapan kami dari kejaksaan, aisyiah ini kepanjang tangan dari Kejaksaan Negeri Pati kepada masyarakat, untuk menerangkan hukum kepada masyarakat tentang bahanya tindak pidana korupsi,” bebernya.

Sementara itu, Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Imam Sofyan menilai pendidikan hukum bagi kader penting sebagai bekal untuk diteruskan kepada keluarga dan masyarakat sekitar.

“Dari sini peserta lebih memahami aturan-aturan dan bisa dilaksanakan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Jurnalis: Lingkar Network/Fahtur Rohman
Editor: Sekar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: AisyiyahBerita Paticegah korupsi
SummarizeShare45SendShare
Previous Post

Bupati Kendal Serahkan Bantuan KaJeN untuk Keluarga Anak Cerebral Palsy di Pucangrejo

Next Post

6 Batik Jepara Jadi Koleksi Museum Batik Pekalongan, Ada Karya Penyandang Disabilitas

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi protes di Polsek Cluwak, Selasa, 13 Oktober 2026. (Dok. LBH Semarang/Harianmuria.com)

Konflik Lahan 174 Hektare, Warga Karangsari Pati Desak Polisi Hentikan Kriminalisasi Petani

by Redaksi
14 Oktober 2026
529

PATI, Harianmuria.com – Puluhan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi Polsek Cluwak untuk mendesak kepolisian menghentikan proses hukum terhadap petani yang terlibat konflik agraria...

Musancab Digelar Serentak di 21 Kecamatan, PPP Pati Bidik Perolehan 9 Kursi DPRD

Musancab Digelar Serentak di 21 Kecamatan, PPP Pati Bidik Perolehan 9 Kursi DPRD

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
646

PATI, Harianmuria.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pati mulai menyiapkan langkah untuk meningkatkan perolehan kursi legislatif. Partai berlambang Kabah ini memasang target meraih tujuh hingga sembilan kursi...

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. (Harianmuria.com)

Pengawasan Trotoar Pati Dikritik Sudewo, Plt Bupati Chandra Bakal Minta Penjelasan Kementerian PU

by Redaksi
10 Oktober 2026
603

PATI, Harianmuria.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra akan menemui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk membahas pembangunan trotoar di Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pati, Jawa...

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
531

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
534
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Aplikasi TikTok yang dapat digunakan untuk menghasilkan uang. (Freepik/Harianmuria.com)

Inilah Cara Mudah Cari Cuan Banyak dari Aplikasi TikTok

16 November 2022
692
ILUSTRASI: Penampakan Masjid Jami' Kajen yang menyimpan banyak peninggalan dan ajaran Syekh Ahmad Mutamakkin. (Instagram @basitagung/Harianmuria.com)

Menelusuri Sejarah dan Keunikan Masjid Jami’ Kajen yang Lekat Ajaran Syekh Ahmad Mutamakkin

8 September 2022
1.2k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya