BLORA, Harianmuria.com – Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mendorong kehadiran Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) di 415 kabupaten sebagai langkah memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika di daerah.
Dorongan itu disampaikan Ketua Umum ADKASI, Siswanto, setelah diterima eks Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto, di Kantor BNN, Jakarta, baru-baru ini.
Siswanto mengatakan generasi muda menjadi salah satu aset penting dalam menentukan masa depan bangsa. Karena itu, perlindungan terhadap pemuda dari ancaman narkotika perlu menjadi perhatian bersama.
“Masa depan bangsa di antaranya dilihat dari pemuda saat ini. Merekalah aset bangsa ke depan, pengisi masa depan republik,” kata Siswanto, Kamis, 1 Oktober 2026.
Menurut Siswanto, pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan koordinasi merupakan bagian penting dalam penanganan masalah narkotika yang menjadi tugas Badan Narkotika Nasional (BNN).
Saat ini, terdapat 182 kabupaten/kota yang telah memiliki BNNK. ADKASI mendorong agar keberadaan lembaga tersebut diperluas ke daerah lainnya hingga menjangkau 415 kabupaten.
“Pencegahan adalah tugas kita bersama, termasuk DPRD. Perlu didirikan BNNK di daerah yang merupakan sinergi antara Kemendagri, BNN, pemerintah daerah dan DPRD,” ujar Siswanto yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora.
ADKASI menilai pembentukan BNNK di daerah dapat memperkuat koordinasi dan upaya pencegahan narkotika yang lebih dekat dengan masyarakat.
Siswanto menyebut langkah itu membutuhkan sinergi antara Kemendagri, BNN, pemerintah daerah, dan DPRD.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid











