BLORA, Harianmuria.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Blora mengusulkan anggaran sekitar Rp8,5 miliar guna menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2027.
Diketahui, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Blora bakal diikuti sebanyak 242 desa. Hal itu menyusul berakhirnya masa jabatan para kepala desa dan beberapa desa yang telah mengalami kekosongan jabatan kepala desa.
Kepala DPMD Blora, Yayuk Windrati, mengatakan pihaknya telah mengajukan usulan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Blora untuk pelaksanaan Pilkades serentak 2027.
Usulan tersebut tertuang melalui Nota Dinas (Nodin) untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkades tersebut.
“Kami sudah menyampaikan Nodin kepada TAPD sebagai usulan untuk Bantuan Keuangan Desa (Bankeudes) Pilkades 242 desa tahun 2027, kurang lebih sebesar Rp8,5 miliar,” ujar Yayuk, Rabu, 30 September 2026.
Menurut Yayuk, dana tersebut rencananya akan digunakan untuk berbagai kebutuhan pelaksanaan Pilkades serentak 2027, meliputi biaya administrasi, pengadaan surat suara, kotak suara, bilik suara, honor panitia, hingga pengadaan seragam.
Dengan pengajuan anggaran tersebut, ia berharap proses Pilkades serentak 2027 di Kabupaten Blora dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis.
“Semoga pengajuan anggaran disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Blora,” harapnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid











