BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora masih berusaha mengusulkan adanya Bus Trans Jateng dengan rute Blora-Rembang kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Namun, upaya pengadaan itu diperkirakan terelaisasi pada tahun 2045.
Usulan tersebut saat ini telah masuk dalam program kerja Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah. Namun, layanan transportasi massal bersubsidi itu diperkirakan belum dapat beroperasi dalam waktu dekat.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinrumkimhub Blora, Sunyoto, mengatakan pemerintah daerah secara rutin mengusulkan keberadaan Trans Jateng setiap tahun kepada Pemprov Jawa Tengah.
“Saat ini sudah masuk program kerja Dishub Jateng,” ujar Sunyoto, Selasa, 29 September 2026.
Menurut Sunyoto, rencana pengoperasian rute Blora-Rembang diperkirakan baru dapat direalisasikan pada 2045. Salah satu kendalanya berkaitan dengan pembagian Wilayah Pengembangan (WP) yang menjadi dasar pengembangan jaringan Trans Jateng.
“Kita (Kabupaten Blora) terkendala wilayah pengembangan. Blora masuknya WK Banglor (Rembang-Blora), bukan WK Kedungsepur yang saat ini sudah memiliki rute Trans Jateng,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, juga sempat menyampaikan peluang hadirnya layanan Trans Jateng di Kabupaten Blora.
Pernyataan tersebut disampaikan Luthfi saat menghadiri Pameran Produk Inovasi (PPI) Jawa Tengah 2025 di Lapangan Kridosono, Blora, Jumat, 26 September 2025. Saat itu, ia merespons pertanyaan mengenai kemungkinan Trans Jateng beroperasi di Blora.
“(Trans Jateng ke Blora?) Bisa, bisa,” kata Luthfi, merespons pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan beroperasinya transportasi massal bersubsidi itu di Blora.
Meski membuka peluang tersebut, Luthfi menyebut pengoperasian Trans Jateng di Blora tetap harus melalui kajian Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah. Kajian diperlukan untuk memastikan rute baru tidak bertabrakan dengan trayek angkutan yang telah tersedia.
“Nanti Dishub yang mengatur pengoperasian Trans Jateng, terkait izin trayek yang sudah ada. Jangan sampai terjadi benturan,” tegas Luthfi.
Upaya Pemkab Blora menghadirkan Trans Jateng telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah daerah memandang transportasi massal tersebut dapat menjadi salah satu layanan dasar, termasuk bagi pelajar, sekaligus mendorong peralihan dari kendaraan pribadi.
Pada 2024, Pemkab Blora bersama Pemkab Grobogan pernah mengusulkan perpanjangan rute Trans Jateng Semarang-Mranggen (Demak)-Godong (Grobogan) hingga Blora.
Namun, usulan tersebut tidak mendapat persetujuan karena Blora tidak masuk dalam Wilayah Pengembangan (WP) Kedungsepur.
“Blora tidak masuk WP Kedungsepur, jadi usulan perpanjangan rute ditolak,” jelas Kabid LLAJ Dinrumkimhub Blora, Sunyoto, Senin, 7 Juli 2025 lalu.
Pemkab Blora kemudian mengajukan skema alternatif pada 2025 dengan mengusulkan trayek Rembang-Blora. Rute tersebut diharapkan dapat terhubung dengan jaringan Trans Jateng lainnya, termasuk koridor Jepara-Kudus-Pati atau Jekuti.
Usulan Blora-Rembang dinilai lebih sesuai dengan kondisi wilayah karena Kabupaten Blora masuk dalam WP Banglor yang mencakup Rembang dan Blora.
Selain itu, jarak antara pusat Kota Blora dan Rembang kurang dari 50 kilometer sehingga memenuhi ketentuan jarak maksimal pengusulan trayek Trans Jateng.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid











