SEMARANG, Harianmuria.com – Sebanyak 21 warisan budaya asal Jawa Tengah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2026 oleh Kementerian Kebudayaan. Dengan penambahan tersebut, jumlah WBTbI Jawa Tengah mencapai 281 warisan budaya sejak pencatatan dimulai pada 2013.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Jawa Tengah, Hanung Triyono, mengatakan penetapan 21 warisan budaya tersebut dilakukan pada September 2026.
Ia menyebutkan, penetapan WBTbI pada 2026 dijadwalkan berlangsung dalam tiga tahap, yakni pada Juli, September, dan Oktober.
Sebelumnya, pada Juli 2026, sebanyak 38 warisan budaya Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai WBTbI.
“Dengan demikian sampai dengan September 2026 total WBTbI Jawa Tengah sejumlah 281 (dari tahun 2013, red.),” katanya, Senin, 28 September 2026.
Hanung mengatakan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah. Saat ini terdapat 27 warisan budaya asal Jawa Tengah yang masih menjalani proses review untuk penetapan tahap ketiga.
Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, puluhan warisan budaya tersebut akan menambah daftar WBTbI Jawa Tengah pada tahap penetapan berikutnya.
Adapun 21 warisan budaya yang ditetapkan sebagai WBTbI 2026 berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah.
Dari Banjarnegara terdapat Batik Gumelem, sedangkan Cilacap diwakili Kothekan Lesung Lengkong. Kabupaten Grobogan memiliki Tayub Grobogan dan Jepara memiliki Kintelan.
Sementara itu, Klaten memiliki Wayang Warta. Dari Kebumen terdapat Sate Ambal Kebumen dan Wayang Golek Menak.
Kabupaten Kudus menyumbangkan empat warisan budaya, yakni Caping Kalo, Lentog Tanjung, Wayang Klithik Wonosoco, dan sejumlah tradisi serta kuliner yang masuk dalam daftar penetapan tahun ini.
Dari Pati terdapat Kerajinan Kuningan Juwana dan Sedekah Laut Juwana. Kabupaten Pekalongan diwakili Nyadran Telaga Sigebyar Mangunan, sedangkan Purworejo memiliki Dawet Ireng.
Selanjutnya, Cokek Sragenan menjadi warisan budaya dari Kabupaten Sragen dan Jenang Krasikan berasal dari Sukoharjo.
Dua warisan budaya berasal dari Kota Semarang, yakni Sesaji Rewanda dan Gule Bustaman. Sementara dari Surakarta terdapat Blangkon, Asal Usul Nama Kota Solo, serta Hajad Dalem Wilujengan Pengetan Hadeging Nagari Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Hanung menilai status WBTbI dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pengembangan kebudayaan sekaligus sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Jawa Tengah.
“Penetapan WBTbI bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan yang bisa kita kaitkan dengan kebudayaan lokal, pariwisata, serta ekonomi kreatif di Jawa Tengah,” kata Hanung.
Mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Hanung menyampaikan apresiasi kepada para maestro dan pelaku budaya yang selama ini berperan dalam menjaga keberadaan warisan budaya tersebut.
Ia juga berharap pengetahuan dan praktik kebudayaan terus diwariskan kepada generasi berikutnya sehingga tetap hidup di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid











