PATI, Harianmuria.com – Hasil pemeriksaan laobaratorium Provinsi Jawa Tengah terhadap sampel menu program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang diduga memicu keracunan massal di Kecamatan Gembong Kabupaten Pati telah keluar.
Dinas Kesehatan Kabupaten Pati mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan parameter mikrobiologi ditemukan bakteri pada sampel makanan yang dikonsumsi siswa SMPN 1 Gembong dan MTsN 3 Pati.
Kepala Dinkes Pati, Luky Pratugas Narimo, saat dikonfirmasi pada Kamis, 24 September 2026 membenarkan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium untuk parameter mikrobiologi telah diterima. Namun, pemeriksaan untuk parameter kimia masih belum selesai.
“Hasil lab sampel SPPG Gembong sudah keluar untuk parameter mikrobiologi. Namun parameter kimia belum keluar,” ujar Luky.
Meski telah ditemukan adanya bakteri, Dinkes Pati belum dapat memastikan jenis bakteri yang terdapat dalam sampel makanan tersebut. Pasalnya, hasil laboratorium masih harus melalui proses ekspertisi oleh dokter spesialis.
“Untuk jenis bakteri apa, saya belum tahu persis karena saat ini hasil lab kami serahkan ke RSUD Soewondo untuk dilakukan ekspertisi oleh dokter spesialis,” jelasnya.
Menurut Luky, hasil pemeriksaan laboratorium akan disampaikan secara lengkap bersama hasil ekspertisi dari dokter spesialis kepada pimpinan. Dengan demikian, informasi mengenai jenis bakteri dan keterkaitannya dengan kasus yang dialami para siswa masih menunggu proses tersebut.
“Hasil lab seluruhnya beserta ekspertisi akan kami sampaikan ke pimpinan,” katanya.
Luky menambahkan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai hasil pemeriksaan sebelum seluruh tahapan pemeriksaan dan ekspertisi selesai dilakukan.
“Teman-teman media yang membutuhkan update informasi selanjutnya dapat menghubungi Diskominfo,” pungkasnya.
Sementara itu menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 23 September 2026 disebutkan sampel makanan pada menu MBG yang didistribusikan SPPG Gembong 1 ditemukan bakteri Escherichia coli (E coli), Bacillus sp, dan Bacillus cereus pada menu nasi bakar dan orak-arik tempe.
Berdasarkan hasil tersebut, Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, mengatakan akan turut mengawal tindak lanjut kasus keracunan MBG tersebut.
“Kami tetap memantau, tetap ada tindakan sesuai mekanisme. Kan ada SPPG dan BGN, kami berharap ini bisa dicarikan solusi,” ujarnya, Kamis, 24 September 2026.
Menurutnya, harus ada tindakan terhadap pelaksanaan MBG termasuk penyedia makanan agar kasus serupa tidak terulang.
“Pastikan akan kita evaluasi, sanksi pasti kami rekomendasikan karena SPPG ini vertikal,” tegasnya.
Jurnalis: Arif Febriyanto/Lingkar Network
Editor: Ulfa











