BLORA, Harianmuria.com – 62 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora) mulai mengurus perpanjangan kontrak kerja.
Kepala BKPSDM Blora, Heru Eko Wiyono, mengatakan saat ini terdapat 62 PPPK Paruh Waktu yang sedang menjalani proses perpanjangan kontrak kerja. Hal ini lantaran masa kerja mereka akan berakhir pada akhir tahun 2026.
“Perpanjangan PPPK Paruh Waktu saat ini masih dalam proses penilaian kinerja oleh atasan masing-masing. Setelah penilaian kinerja dilakukan, baru diusulkan perpanjangan perjanjian kerja,” kata Heru, Rabu, 16 September 2026.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Pitoyo Trusingtyas Sarodjo, mengungkap Pemkab Blora akan menyiapkan anggaran untuk penggajian PPPK Paruh Waktu yang memperpanjang kontrak.
Ia menyebut anggaran yang disiapkan sebesar Rp1 miliar. Anggaran itu dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Blora tahun 2027 untuk penggajian PPPK Paruh Waktu selama satu tahun kedepan.
“Jumlah PPPK Paruh Waktu 62 orang, kebutuhan anggaran pertahun Rp1.050.805.152,” katanya.
Sebagai informasi tambahan, akhir tahun 2025, Pemkab Blora mengangkat 62 tenaga PPPK Paruh Waktu. Jumlah itu diambil dari golongan R4, terdiri dari 55 guru PAI, satu guru seni kebudayaan, tiga tenaga pendidikan, dan tiga tenaga teknis yang ditempatkan di kecamatan.
Selanjutnya, terkait gaji para PPPK Paruh Waktu yang berasal dari guru sarjana mendapatkan Rp1,2 juta perbulan. Sementara Tenaga Pendidikan yang hanya lulusan SMA mendapatkan gaji Rp1,1 juta perbulan.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Utia Lil











