REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang tengah menyiapkan lokasi sementara untuk merelokasi pedagang Pasar Rembang Kota sebelum proyek revitalisasi pasar berjalan.
Kepala Bidang Pasar dan PKL Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Heri Martono, mengatakan komunikasi dengan pedagang telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, sosialisasi resmi mengenai rencana pemindahan juga telah digelar bersama Paguyuban Pedagang Pasar Rembang (P3R) dan koordinator zonasi pada 18 Agustus 2026.
“Secara lisan komunikasi dengan teman-teman pedagang sudah kami lakukan selama beberapa tahun. Kemudian secara resmi, karena ada permintaan dari teman-teman pedagang dan paguyuban, diterbitkan surat edaran sebagai dasar pelaksanaan,” jelas Heri pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Menurut Heri, lokasi penampungan sementara disiapkan di Pasar Barat atau Pasar Kambing, Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang. Pihaknya menargetkan tempat tersebut selesai dan dapat digunakan pada akhir September 2026.
Heri mengakui fasilitas di tempat relokasi tidak akan sepenuhnya sama dengan pasar permanen. Meski begitu, ia memastikan kebutuhan dasar pedagang tetap dipenuhi agar kegiatan jual beli dapat berjalan.
“Namanya tempat relokasi pasti ada kekurangan. Tidak ada tempat relokasi yang sempurna. Tetapi pemerintah hadir memberikan kelayakan, terutama lahannya dan tempat dasarnya. Kekurangan yang ada akan kami upayakan untuk ditingkatkan secara bertahap,” ungkapnya.
Mengacu Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang Nomor 511.2/524/2026 tentang Pemindahan Pedagang Pasar Kota Rembang ke Tempat Relokasi Sementara dalam rangka Revitalisasi Pasar Kota Rembang, pemindahan pedagang direncanakan berlangsung pada Oktober hingga November 2026.
Pedagang diwajibkan mengosongkan lapak masing-masing paling lambat 30 November 2026. Setelah tenggat tersebut, kegiatan perdagangan di Pasar Kota Rembang dihentikan untuk memberikan ruang bagi pelaksanaan revitalisasi.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Rosyid











