• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Perubahan Desil Berpotensi Pengaruhi Status Penerima Bansos di Blora

Rosyid by Rosyid
19 Agustus 2026
in Blora, News
65 1
Kepala Dinsos P3A Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi. ((Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Kepala Dinsos P3A Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi. ((Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

507
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Perubahan peringkat desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat memengaruhi status kepesertaan sejumlah program bantuan sosial (bansos) dan program pemerintah lainnya di Kabupaten Blora.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan DTSEN terus diperbarui secara berkala sehingga posisi desil setiap keluarga dapat berubah mengikuti hasil pemutakhiran.

“Perubahan desil terjadi karena DTSEN masih bersifat dinamis dan diperbarui setiap tiga bulan. Sejumlah masyarakat juga melaporkan kepada kami adanya perubahan desil,” kata Luluk di Blora, Rabu, 19 Agustus 2026.

Ia mencontohkan warga yang sebelumnya berada pada Desil 1 hingga Desil 4 dapat bergeser ke Desil 6 atau Desil 7 setelah pembaruan data. Pergeseran tersebut perlu diperhatikan karena dapat berdampak terhadap penerimaan bantuan sosial maupun program lain, termasuk status Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Untuk memastikan data mencerminkan kondisi warga sebenarnya, Dinsos P3A bersama pemerintah desa melakukan verifikasi langsung di lapangan. Langkah tersebut diperlukan untuk menelusuri perubahan data yang dinilai tidak sesuai.

“Meski jumlah anomali dalam setiap periode pemutakhiran tidak mencapai ratusan ribu, pemerintah tetap harus bergerak cepat menangani perubahan data,” ujarnya.

Berdasarkan rekapitulasi DTSEN Kabupaten Blora per 19 Agustus 2026, terdapat 337.447 keluarga yang mencakup 928.909 individu.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 175.949 keluarga atau 52,1 persen berada pada Desil 1 hingga Desil 5. Kelompok tersebut mencakup 487.955 individu.

Rinciannya, Desil 1 terdiri atas 43.087 keluarga dengan 110.817 individu. Desil 2 mencakup 40.678 keluarga dan 114.087 individu. Kemudian Desil 3 sebanyak 30.491 keluarga dengan 88.509 individu, Desil 4 sebanyak 28.417 keluarga dengan 80.095 individu, serta Desil 5 sebanyak 33.276 keluarga dengan 94.447 individu.

Sementara kelompok Desil 6 hingga Desil 10 tercatat sebanyak 147.976 keluarga dengan total 419.321 individu.

Luluk mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam proses verifikasi dan pembaruan data. Pemeriksaan lapangan serta Sensus Ekonomi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan ketepatan pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Bagi warga yang mendapati perubahan desil yang dianggap tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, Luluk meminta segera menyampaikan keberatan melalui fitur Cek Bansos. Pengaduan juga dapat disampaikan melalui operator desa maupun pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

“Usulan perubahan data tersebut selanjutnya diteruskan kepada BPS untuk dilakukan verifikasi dan pemutakhiran desil,” ujarnya.

Luluk menjelaskan DTSEN mulai digunakan sekitar Maret 2025 untuk menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sistem baru tersebut dirancang untuk mengintegrasikan data sosial ekonomi agar pemetaan kelompok rentan dan penentuan sasaran program bantuan dapat dilakukan secara lebih akurat.

“Perubahan sistem pendataan tersebut dilakukan untuk menghasilkan data sosial ekonomi yang lebih akurat, terpadu, dan mutakhir, khususnya dalam memetakan kelompok rentan serta calon penerima bantuan sosial,” pungkasnya.

Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bansosBerita BloraDesilDTSEN
SummarizeShare36SendShare
Previous Post

Pemkab Blora Ajukan Banding Usai Kalah Atas Gugatan Sengketa Lahan Bendungan Cabean

Next Post

Lasem Run Akan Meriahkan Kadin Rembang Fest 2026, Catat Tanggalnya!

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

by Rosyid
18 Agustus 2026
548

BLORA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memperoleh dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp1 miliar dari Bank Jateng. Dana tersebut akan diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui...

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

by utia
18 Agustus 2026
535

BLORA, Harianmuria.com - Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen hingga Selasa, 18 Agustus 2026 belum selesai dikerjakan. Padahal proyek tersebut ditargetkan harus selesai pada 14 Juli 2026 sesuai kontrak atau...

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
712

BLORA, Harianmuria.com – Seorang warga Kabupaten Blora, Lilik Yuliantoro, menggelar aksi jalan kaki mundur sebagai simbol kritik proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Selasa, 18 Agustus...

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 76 warga binaan Rutan Kelas IIB Blora menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026. Dari jumlah...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
513
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
712
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Edukasi Pra Pendaftaran Pekerja Migran Indonesia sebagai Bukti Kehadiran Negara Dalam Memberikan Pelindungan Sebelum Bekerja

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Tokoh Inspiratif Pemerintahan, Edy Supriyanta Terima HPN Jateng Award 2025

Tokoh Inspiratif Pemerintahan, Edy Supriyanta Terima HPN Jateng Award 2025

15 Februari 2025
585
Waspada DBD! 90 Kasus Ditemukan di Blora dalam Empat Bulan

Waspada DBD! 90 Kasus Ditemukan di Blora dalam Empat Bulan

11 Juni 2025
549

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya