REMBANG, Harianmuria.com – Polres Rembang masih menyelidiki kasus kematian Rohmat Supriyanto (49), warga Rembang, setelah terlibat perkelahian dengan keponakannya yang berusia 16 tahun berinisial AUM.
Peristiwa itu berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026, sekitar pukul 06.45 WIB di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Magersari, Kecamatan Rembang, tepat di depan Hotel Green Doorz.
Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakya Akbar, mengatakan korban dan AUM merupakan kerabat. Sebelum peristiwa terjadi, keduanya diketahui telah memiliki persoalan keluarga.
“Korban dan pelaku sejatinya masih ada hubungan saudara. Sebelum kejadian memang sudah ada perselisihan antar keluarga,” ujar Alva saat memberikan keterangan kepada awak media pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Berdasarkan keterangan saksi dan penelusuran awal rekaman kamera pengawas, korban ketika itu berboncengan dengan rekannya yang merupakan teman sekolah. Mereka tengah dalam perjalanan menuju sekolah.
Sepeda motor yang ditumpangi korban sempat mendahului kendaraan AUM. Saat tiba di Jalan Nusa Indah, korban kemudian kembali mendekati sepeda motor tersebut hingga akhirnya berhenti di depannya.
Korban turun dari sepeda motor. AUM juga turun dan melepaskan helm. Tak lama kemudian, keduanya terlibat keributan yang berkembang menjadi perkelahian.
“Dari CCTV yang kami dapatkan, korban mendahului kemudian berhenti di depan sepeda motor pelaku. Korban turun dari sepeda, kemudian pelaku juga turun dan melepas helm. Setelah itu terjadi perkelahian atau saling ribut,” jelasnya.
Dalam kejadian tersebut, Rohmat terjatuh ke jalan. Sejumlah warga yang mengetahui keributan kemudian datang dan berusaha memisahkan keduanya. AUM selanjutnya diamankan warga dan diserahkan kepada polisi.
Rohmat kemudian dinyatakan meninggal dunia. Polisi mengamankan beberapa barang bukti, yakni sepeda motor Honda Beat K-4509-DW warna putih-merah, Honda Vario 150 K-3638-WM warna putih, dan sebuah helm hitam merek Honda.
Untuk mengetahui penyebab pasti kematian, jenazah Rohmat telah menjalani autopsi yang dilakukan tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah pada Senin siang hingga sore.
“Untuk hasil pemeriksaan atau autopsi tersebut, nanti kami menunggu hasil dari Polda Jawa Tengah. Termasuk dugaan apakah korban mempunyai penyakit penyerta, ini masih belum bisa kami simpulkan,” katanya.
Polisi juga belum memastikan pihak yang lebih dulu melakukan kekerasan. Penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari para saksi untuk menyusun kronologi secara lengkap.
“Termasuk siapa yang memukul duluan juga belum. Kami masih perlu pendalaman karena baru memeriksa beberapa saksi,” tegas Alva.
Penyelidikan kini diarahkan pada pencocokan keterangan saksi dengan rekaman CCTV dan barang bukti yang telah diamankan. Hasil autopsi juga akan menjadi bagian penting dalam menentukan penyebab kematian Rohmat.
AUM yang masih berusia 16 tahun menjalani pemeriksaan dengan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Polisi turut meminta keterangan dari keluarga korban maupun keluarga AUM.
Di tengah proses penyelidikan, polisi meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan penggunaan tabung gas 3 kilogram dalam perkelahian tersebut.
“Berita di media sosial yang menyebut dipukul menggunakan gas melon kami nyatakan tidak terjadi. Fakta yang dilaporkan tidak seperti itu,” ujarnya.
Polres Rembang memastikan penanganan perkara masih berlangsung. Penyidik akan menggabungkan seluruh temuan, mulai dari keterangan saksi, rekaman CCTV, barang bukti hingga hasil autopsi, sebelum menentukan konstruksi hukum dalam kasus tersebut.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Rosyid











