• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 15, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kasus Sengketa Tanah Warga dan Pemkab Jepara, Pemilik Baru Pertanyatakan Pernyataan Sekda Edy

Sekar Sari by Sekar Sari
6 Oktober 2022
in Jepara
78 4
KONFERENSI PERS: Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko saat memberikan penjelasan keterangan Hak Pakai di Pendopo R.A. Kartini, Jepara, beberapa waktu lalu. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

KONFERENSI PERS: Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko saat memberikan penjelasan keterangan Hak Pakai di Pendopo R.A. Kartini, Jepara, beberapa waktu lalu. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

628
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Pernyataan Sri Wulan sesuai dengan apa yang telah dikemukakan Agus HS (AHS) selaku pemilik baru lahan yang jadi obyek sengketa antara warga dan Pemkab Jepara.

AHS mengatakan, Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 454 diserahkan Petinggi Tubanan Untung Pramono (petinggi saat ini) kepada Sri Wulan melalui surat tertanggal 9/2/2015. Artinya petinggi desa Tubanan mengetahui bahwa SHM tersebut memang ada sebelum Sertifikat Hak Pakai 14.

“Intinya mereka itu tahu bahwa tanah ini itu bersertifikat,” kata AHS.

Ia mengaku membeli lahan tersebut pada bulan Juli 2022 dan melalui proses jual beli yang sah. Dirinya pun mempertanyakan apakah mungkin transaksi jual beli dapat dilakukan hanya dengan leter C, padahal sertifikatnya sudah ada. Sementara di dalam leter C tersebut (leter C yang digunakan sebagai dasar Hak Pakai 14 red) malah tidak ada tahun yang mana seharusnya ada. 

“Ya sembilan bidang itu tidak ada tahunnya. Nah kalau tahunnya tidak ada, terus ngisinya apa? Jadi itu seharusnya bisa diproses apa tidak?” tanyanya. 

AHS juga menyoroti pembebasan lahan tersebut oleh PT CJP di tahun 2011 yang mana tidak melalui panitia pengadaan tanah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden. Hal ini juga perlu ditelusuri apakah sudah melalui cara-cara yang sah atau tidak.

Sementara itu, Pemkab Jepara telah menggelar konferensi pers usai kasus sengketa tanah ini mencuat. Pemkab Jepara mengaku memiliki tanah bersertifikat Hak Pakai Nomor 14 di Desa Tubanan. Tanah tersebut untuk sungai, sarana penunjang lainnya, termasuk jalan.

Menurut Sekda Jepara Edy Sujatmiko, tanah tersebut merupakan hibah dari PT CJP kepada Pemkab Jepara dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor 600/2514 tanggal 15 April 2015 dan sertifikatnya diserahkan pada 24 Juli 2017 lalu.

Selanjutnya, tanggal 31 Desember 2017 dicatatkan dalam daftar barang milik daerah Pemkab Jepara yang merupakan bagian dari Neraca Daerah yang merupakan aset tetap, juga sudah diaudit oleh BPK. 

“Sertifikat Hak Pakai Nomor 14 sah secara de facto dan yuridis yang diterbitkan oleh BPN tanggal 8/06/2017,” tegas Edy Sujatmiko.

Ia menyebutkan bahwa sebelumnya, sejak tahun 2014 sampai 2021 selalu ada pihak-pihak yang mempermasalahkan proses hibah tersebut hingga keabsahan Hak Pakai Nomor 14 tersebut. Baik melalui mediasi, somasi, gugatan, dan pelaporan ke pihak kepolisian.

“Kita kuasai karena Pemkab Jepara adalah pemilik yang sah,” tegas Sekda Edy. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Edy SujatmikoInfo JeparaInfo Muriajeparasekda jepara
SummarizeShare45SendShare
Previous Post

Polemik Sengketa Lahan Warga dan Pemkab Jepara, Sri Wulan Mengaku Tak Pernah Jual Tanah

Next Post

Paguyuban Sopir Minta Kejelasan Pangkalan Truk yang Tak Kunjung Dibangun

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

Peringatan Kemerdekaan RI, DPRD Jepara Dorong Perlindungan Hak-Hak Rakyat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
515

JEPARA, Harianmuria.com – Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna mendorong pemerintah memberikan dukungan terhadap kebutuhan masyarakat kecil, seperti nelayan dan petani. Agus menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan sambutan sebelum...

Pojok Pelangi Kartini Jadi Ruang Ramah Anak di Pendopo Jepara

Pojok Pelangi Kartini Jadi Ruang Ramah Anak di Pendopo Jepara

by Sekar Sari
10 Agustus 2026
516

JEPARA, Harianmuria.com - Momentum peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tahun 2026 diisi peresmian Pojok Pelangi Kartini oleh Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Jepara. Program tersebut diresmikan...

Lomba Tarik Tambang hingga Egrang Meriahkan HUT ke-81 RI di Jepara

Lomba Tarik Tambang hingga Egrang Meriahkan HUT ke-81 RI di Jepara

by ulfa puspa
8 Agustus 2026
565

JEPARA, Harianmuria.com – Perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Jepara meramaikan suasana peringatan HUT ke-81 kemerdekaan Republik Indonesia dengan lomba permainan tradisional. Sejumlah permainan tradisional yang dilombakan di Alun-Alun Jepara...

Jepara Bersholawat di Donorojo, Mas Wiwit Ajak Warga Saling Peduli

Jepara Bersholawat di Donorojo, Mas Wiwit Ajak Warga Saling Peduli

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
517

JEPARA, Harianmuria.com – Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menghadiri Jepara Bersholawat di Masjid Baiturrahim, Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo pada Senin, 3 Agustus 2026. Di hadapan ratusan jemaah yang hadir,...

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
521
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
522
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
524
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
537

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    199 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • HUT ke-81 RI, POSSI Rembang akan Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Gede

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkesda Blora menyebut kenaikan 145 kasus HIV hingga Agustus 2025 sebagai hasil dari screening masif yang kini lebih gencar dilakukan.

HIV di Blora Naik 145 Kasus, Dinkesda: Efek Screening Masif

29 September 2025
565
Wisata Watu Layar di Lasem, Rembang menawarkan pemandangan sunset menakjubkan, panorama laut, hingga edukasi hutan lindung.

Wisata Watu Layar Rembang Tawarkan Sunset Spektakuler dan Camping di Hutan Lindung

29 November 2025
631

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya