REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang mendorong perusahaan besar menggandeng UMKM untuk membangun ekosistem usaha yang saling menguatkan.
Untuk mendukung upaya tersebut Pemkab Rembang menggandeng Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menyelenggarakan forum Penjaringan Kebutuhan Kemitraan Pelaku Usaha Besar (PMA/PMDN) dan Sosialisasi Kewajiban Kemitraan, Rabu, 12 Agustus 22026.
Forum tersebut menjadi ruang komunikasi antara pelaku usaha besar dan UMKM untuk memetakan kebutuhan sekaligus membuka peluang kerja sama yang dapat dikembangkan sesuai karakteristik masing-masing sektor usaha.
Sekretaris DPMPTSP Rembang, Wahyu Dian Prihatanto, mengatakan kegiatan ini diharapkan mampu mempertemukan kebutuhan perusahaan dengan potensi UMKM lokal.
“Nanti bersama-sama menetapkan tujuan yang akan dicapai melalui beberapa tahapan sesuai sektor masing-masing,” ujarnya.
KADIN Fest Rembang 2026 Siap Digelar Sebulan Penuh, Hadirkan Great Sale hingga Event Lari
Menurut Wahyu, kemitraan memberikan keuntungan bagi kedua pihak. Ia menggambarkan perusahaan besar sebagai “orang tua asuh” bagi UMKM.
UMKM dapat memperoleh akses pasar, pendampingan, peningkatan kapasitas, hingga dukungan pengembangan usaha. Sementara perusahaan besar dapat memperoleh mitra lokal yang mampu memenuhi kebutuhan operasional maupun rantai pasok sesuai standar perusahaan.
“Pengusaha besar nantinya dapat berperan seperti orang tua asuh bagi UMKM. Mereka membantu memenuhi kebutuhan pengembangan usaha UMKM, sementara UMKM juga dapat mendukung kebutuhan usaha perusahaan besar sesuai standar yang dibutuhkan,” jelasnya.
Wahyu berharap kemitraan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial atau pemenuhan kewajiban perusahaan. Kerja sama diharapkan mampu memberikan manfaat nyata dan berlangsung secara berkelanjutan.
Peluang UMKM Masuk Rantai Pasok Perusahaan
Ketua KADIN Kabupaten Rembang, Arifin, mengatakan praktik kemitraan antara perusahaan besar dan UMKM sebenarnya sudah berjalan di sejumlah sektor usaha di Rembang.
Salah satunya sektor industri kayu yang menggandeng perajin lokal melalui pendampingan, pelatihan, hingga penyediaan peralatan agar produk yang dihasilkan mampu memenuhi standar perusahaan.
“Kami mengajari para perajin, bahkan memberikan fasilitas mesin yang sesuai standar sehingga mereka dapat menyuplai barang ke perusahaan kami dengan kualitas yang diharapkan. Pola seperti ini bisa diterapkan di berbagai sektor usaha lainnya,” katanya.
Menurut Arifin, peluang kemitraan masih sangat terbuka. Ia mencontohkan perusahaan penyedia layanan internet yang dapat bekerja sama dengan UMKM konstruksi atau bengkel las untuk memenuhi kebutuhan pemasangan tiang jaringan.
Peluang lainnya dapat dikembangkan oleh industri sepatu dan tas dengan memanfaatkan limbah produksi sebagai bahan baku produk kreatif bernilai ekonomi.
Arifin menilai semakin banyak UMKM yang masuk dalam rantai pasok perusahaan, semakin besar pula potensi perputaran uang di tingkat lokal.
“Kalau masyarakat Rembang memiliki penghasilan, maka roda perekonomian akan bergerak. Mereka akan berbelanja di pasar, membeli kebutuhan rumah tangga, hingga memanfaatkan berbagai layanan usaha yang ada. Dampaknya akan dirasakan oleh seluruh sektor ekonomi,” tambahnya.
Selain akses pasar dan rantai pasok, Arifin menekankan pentingnya peningkatan kapasitas UMKM, termasuk dalam hal legalitas usaha.
Menurutnya, masih ada pelaku UMKM yang ragu memformalkan usahanya karena belum memahami secara utuh kewajiban administrasi maupun perpajakan yang mengikuti legalitas tersebut.
Karena itu, pemerintah dan dunia usaha dinilai perlu terus memberikan edukasi serta pendampingan agar pelaku UMKM memahami manfaat legalitas dan tidak takut mengembangkan usahanya.
“Jangan sampai karena ketidaktahuan mengenai perpajakan atau legalitas, UMKM justru takut untuk berkembang. Yang penting diberikan pemahaman dan pendampingan,” tandasnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa











