• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 13, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dorong Reformasi Kejaksaan, Pengamat Hukum Desak Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diusut Tuntas

ulfa puspa by ulfa puspa
10 Agustus 2026
in Nasional, Hukum & Kriminal
64 3
Suasana diskusi interaktif bertajuk "Reformasi Kejaksaan: Penegakan Hukum yang Bersih untuk Pengadilan" yang digelar Deep Talk Indonesia di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Agustus 2026. (dok for Harianmuria.com)

Suasana diskusi interaktif bertajuk "Reformasi Kejaksaan: Penegakan Hukum yang Bersih untuk Pengadilan" yang digelar Deep Talk Indonesia di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Agustus 2026. (dok for Harianmuria.com)

518
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JAKARTA, Harianmuria.com – Sejumlah pengamat hukum dan politik mendorong reformasi di tubuh Kejaksaan untuk memperkuat pengawasan serta memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional dan berintegritas. Dorongan tersebut disampaikan dalam diskusi interaktif bertajuk “Reformasi Kejaksaan: Penegakan Hukum yang Bersih untuk Pengadilan” yang digelar Deep Talk Indonesia di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Agustus 2026.

Diskusi tersebut menghadirkan Pengamat Hukum sekaligus mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Saut Situmorang, Aktivis 98 sekaligus Pengamat Politik Lingkar Madani Ray Rangkuti, serta Pakar Hukum dan Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Abdul Aziz.

Dalam diskusi, para narasumber menilai reformasi Kejaksaan perlu segera dilakukan. Mereka juga mendorong agar perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diusut secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak lain yang diduga terlibat.

Pakar Hukum sekaligus Ketua LKBH Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Abdul Aziz, menyoroti posisi jaksa sebagai dominus litis atau pengendali perkara dalam sistem peradilan pidana. Menurut dia, posisi tersebut membuat jaksa memiliki kewenangan yang besar sehingga harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang efektif.

“Ketika satu institusi memiliki kewenangan besar mulai dari proses penyidikan hingga penuntutan, diperlukan mekanisme pengawasan yang mampu memastikan setiap tindakan tetap berada dalam koridor hukum,” kata Abdul Aziz dalam diskusi tersebut.

Aziz menilai kewenangan yang besar berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power apabila tidak disertai mekanisme kontrol yang kuat. Aziz menyebut, persoalan pengawasan di Kejaksaan bukan semata-mata karena tidak adanya lembaga pengawas.

Menurut dia, Kejaksaan telah memiliki mekanisme pengawasan internal, termasuk bidang pengawasan dan struktur pemeriksaan internal. Di sisi lain, terdapat pula lembaga pengawasan eksternal seperti Komisi Kejaksaan. Namun, banyaknya lembaga pengawasan tidak otomatis menjamin tidak terjadi pelanggaran.

“Reformasi harus diarahkan pada peningkatan kualitas dan efektivitas pengawasan, bukan sekadar memperbanyak lembaga baru,” tuturnya.

Sementara itu, mantan pimpinan KPK Saut Situmorang mengatakan kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah menjadi pelajaran penting mengenai perlunya standar pengelolaan barang bukti yang lebih kuat dan berlaku lintas lembaga penegak hukum.

Menurut Saut, Indonesia membutuhkan regulasi yang mengatur standar pengelolaan barang bukti bagi lembaga penegak hukum, baik KPK, kepolisian maupun Kejaksaan.

Saut menilai, selama ini masing-masing institusi memiliki mekanisme internal tersendiri. Karena itu, diperlukan aturan yang lebih tinggi agar proses penyitaan dan pengelolaan barang bukti memiliki standar yang seragam. Saut juga menyoroti pentingnya fungsi intelijen dan pengawasan internal dalam lembaga penegak hukum.

“Fungsi intelijen tidak semestinya baru bekerja setelah sebuah perkara muncul. Intelijen harus mampu memberikan peringatan dini, memetakan risiko, dan membantu menyelesaikan persoalan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” ucapnya.

Lebih jauh, Saut mempertanyakan efektivitas pengawasan apabila persoalan besar baru diketahui setelah terjadi. Saut menegaskan, persoalan pemberantasan korupsi tidak hanya berkaitan dengan struktur kelembagaan maupun kewenangan hukum.

“Persoalan utama dalam pemberantasan korupsi bukan hanya mengenai struktur kelembagaan atau kewenangan hukum, tetapi juga integritas manusia yang menjalankan kewenangan tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, Aktivis 98 sekaligus Pengamat Politik Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai keberadaan lembaga seperti KPK masih penting karena berkaitan dengan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.

Menurut Ray, apabila kepolisian dan Kejaksaan dapat bekerja secara optimal, profesional, dan berintegritas, kebutuhan terhadap lembaga ad hoc dalam pemberantasan korupsi semestinya semakin berkurang.

Karena itu, dia menilai reformasi terhadap kedua institusi tersebut menjadi salah satu kunci untuk memperkuat sistem hukum nasional. Ray juga menyoroti banyaknya lembaga pengawasan yang dibentuk di Indonesia, baik internal maupun eksternal.

Menurut Ray, keberadaan berbagai lembaga pengawas belum tentu membuat pengawasan berjalan efektif. Persoalan yang lebih mendasar adalah independensi, keberanian, dan integritas orang-orang yang menjalankan fungsi pengawasan.

Tak hanya itu, Ray juga menilai bahw lembaga etik dan pengawasan dapat menghadapi persoalan ketika tidak mampu menjaga jarak dari kepentingan politik maupun institusi yang diawasi.

Sebegaimana diketahui, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Kemudian, pada 17 Juli 2026 Kejagung menegaskan bahwa Febrie Adriansyah menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) untuk periode 2020-2024.

Dalam perkara tersebut, pihak swasta Don Ritto juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU. Kejaksaan Agung juga menyatakan bahwa penyidikan terkait perkara lain yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel dan PT PLN masih berjalan dalam tahap penyidikan umum oleh penyidik Polri.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: berita nasionalhukum Indonesianasional
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Barantin Pastikan Layanan Karantina Jatim Berjalan Optimal

Next Post

Perkuat Pendidikan Vokasi dan Industri di Gresik, Cak Imin Dorong Ekonomi Pesantren Terintegrasi

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Benny Utama Tekankan Pengelolaan Pamsimas agar Air Bersih Berkelanjutan | Harianmuria

Benny Utama Tekankan Pengelolaan Pamsimas agar Air Bersih Berkelanjutan

by Redaksi
5 Agustus 2026
517

PASAMAN, Harianmuria.com – Anggota DPR RI H. Benny Utama mengajak masyarakat mengelola sarana air minum Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas) secara berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan...

Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Sorotan, Pengamat Minta Pengusutan Tuntas | Harianmuria

Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Sorotan, Pengamat Minta Pengusutan Tuntas

by Redaksi
4 Agustus 2026
524

JAKARTA, Harianmuria.com – Pengusutan tuntas kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dinilai menjadi momentum penting untuk mendorong reformasi di tubuh Kejaksaan. Sejumlah pengamat hukum dan politik menegaskan, penanganan perkara...

Kandidatus Angge

Kandidatus Angge, Pengabdi Desa dari Tanah Holokoli yang Mendedikasikan Hidupnya untuk Pemberdayaan Masyarakat Nusa Tenggara Timur

by Redaksi
2 Agustus 2026
546

Kupang – Di balik kemajuan banyak desa di Nusa Tenggara Timur (NTT), terdapat sosok-sosok yang bekerja tanpa banyak sorotan, mengabdikan hidupnya untuk memastikan pembangunan benar-benar dirasakan hingga ke...

Letjen TNI (Purn) Anto Mukti (AM) Putranto. (Antara)

AM Putranto Dianugerahi Warga Kehormatan Marga Tho, Simak Profil dan Perjalanan Kariernya

by Redaksi
28 Juli 2026
524

Harianmuria.com – Rekam jejak panjang Letjen TNI (Purn) Anto Mukti (AM) Putranto dalam dunia militer, pemerintahan, dan dunia usaha mengantarkannya menerima Anugerah Kehormatan Marga Tho yang diberikan oleh...

Load More

BERITA UTAMA

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

12 Agustus 2026
518
Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

12 Agustus 2026
528
Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

11 Agustus 2026
543
Peternak Ayam di Grobogan Desak Pemerintah Stabilkan Harga Pakan dan Telur

Peternak Ayam di Grobogan Desak Pemerintah Stabilkan Harga Pakan dan Telur

10 Agustus 2026
521

TRENDING HARI INI

  • 80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Baru Masuk China, Ekspor Durian Sulteng Langsung Tembus 7.344 Ton

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Dugaan Keracunan MBG Terulang, DPRD Rembang Beri Peringatan Keras ke SPPG

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

PROGRAM PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Bulan Depan, Siapa Sasarannya?

3 Januari 2025
588
Ini Kemeriahan Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

Ini Kemeriahan Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

14 Juli 2024
565

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya