• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 13, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Uruk Lahan Sekolah Rakyat di Cepu, Pemkab Blora Gelontorkan Rp12,63 Miliar

Rosyid by Rosyid
9 Agustus 2026
in Blora, News
73 2
Lokasi lahan Skolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Lokasi lahan Skolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

580
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mulai menyiapkan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen di Kecamatan Cepu. Proyek pematangan lahan tersebut dibiayai APBD Kabupaten Blora 2026 dengan nilai kontrak mencapai Rp12,63 miliar.

Lahan yang disiapkan memiliki luas sekitar 7 hektare dan berada di kawasan persawahan eks bengkok Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu. Saat ini, pekerjaan berupa penimbunan dan pematangan lahan telah mulai dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan kesiapan lahan menjadi salah satu syarat penting sebelum pembangunan Sekolah Rakyat permanen dilakukan.

“Memang kabupaten diminta clear and clean untuk Sekolah Rakyat. Sehingga kita kasih dulu penimbunan,” kata Luluk, Sabtu, 8 Agustus 2026.

Selain menguruk lahan, pekerjaan juga mencakup persiapan akses menuju lokasi berdasarkan desain yang telah ditentukan. Pemkab Blora juga telah menyelesaikan proses terkait status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) untuk memastikan lokasi tersebut siap digunakan.

“Untuk persiapan lahan ini dari APBD di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum. Kita selalu melaporkan ke Kementerian Sosial maupun Kementerian Pekerjaan Umum,” ujarnya.

Pekerjaan pematangan lahan tersebut dilaksanakan selama 90 hari kalender. Setelah pekerjaan rampung, pemerintah pusat akan melakukan survei guna memastikan kesiapan lokasi sebelum masuk ke tahapan pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat.

Luluk mengatakan Pemkab Blora masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat mengenai pembagian tahapan pembangunan Sekolah Rakyat permanen. Blora berharap dapat masuk dalam batch 2 maupun batch 3 pembangunan.

“Kita berharap Kabupaten Blora segera mendapat bangunan permanen. Seperti di Kabupaten Rembang. Yang baru ini masuk Kabupaten Jepara. Semoga kita di batch 2 ini atau di batch 3 ini kita dapat masuk,” katanya.

Ia memperkirakan pekerjaan penyiapan lahan berlangsung sekitar tiga bulan. Setelah itu, survei dari pemerintah pusat menjadi tahapan penting untuk menentukan kesiapan lokasi pembangunan.

“Kurang lebih tiga bulan. Tapi setelah itu akan ada survei dari pusat. Kita berharap pembangunan Sekolah Rakyat segera dilakukan di Kabupaten Blora,” ujarnya.

Pemkab Blora berharap anggaran yang telah digelontorkan untuk penyiapan lahan dapat mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat permanen sehingga fasilitas pendidikan tersebut segera terealisasi di wilayah Cepu.

“Kita berharap pembangunan Sekolah Rakyat permanen terbangun di Kabupaten Blora,” katanya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) proyek, Anex Fachrian, membenarkan pekerjaan pengurukan telah dimulai. Berdasarkan kontrak, pekerjaan tersebut memiliki durasi 90 hari kerja.

“Saat ini sudah dimulai, waktu pelaksanaan sesuai kontrak 90 hari,” singkatnya.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut tercatat sebagai Penimbunan untuk Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu dengan nilai kontrak Rp12,63 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026.

Proyek dikerjakan CV Sejahtera Tehnik dengan pengawasan dari CV Mbolo Konsultan. Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 28 Juli 2026, sedangkan pelaksanaan fisik dimulai 30 Juli 2026 dengan masa pengerjaan selama 90 hari kalender.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraPemkab BloraSekolah Rakyat
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Lomba Tarik Tambang hingga Egrang Meriahkan HUT ke-81 RI di Jepara

Next Post

Talud di Sejumlah Ruas Jalan Provinsi Wilayah Blora Mulai Dibangun, Anggarannya Rp397 Juta

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Progres Lambat, Proyek Pasar Ngawen Blora Berpotensi Molor Lagi

Progres Lambat, Proyek Pasar Ngawen Blora Berpotensi Molor Lagi

by Sekar Sari
12 Agustus 2026
510

BLORA, Harianmuria.com - Proyek rehabilitasi Pasar Ngawen, Kabupaten Blora, yang dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp30 miliar, masih tertinggal...

Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

by ulfa puspa
12 Agustus 2026
529

BLORA, Harianmuria.com – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Blora, menggandeng Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora memberikan pendidikan kesetaraan bagi warga binaan. Kepala SKB Kabupaten Blora, Jumini,...

Bupati Blora Dorong Desa Sediakan 1 Hektare Lahan Bengkok untuk Pertanian Organik

Bupati Blora Dorong Desa Sediakan 1 Hektare Lahan Bengkok untuk Pertanian Organik

by Rosyid
11 Agustus 2026
524

BLORA, Harianmuria.com - Bupati Blora, Arief Rohman, mendorong seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Blora menyediakan sedikitnya satu hektare lahan bengkok untuk pengembangan pertanian organik. Menurutnya, lahan bengkok...

6 Orang Diperiksa terkait Dugaan Keracunan MBG di SDN Sendangrejo Blora

Hasil Lab Kasus Keracunan MBG di SDN Sendangrejo Blora Keluar, Ternyata Ini Biang Keroknya

by Rosyid
11 Agustus 2026
522

BLORA, Harianmuria.com - Dugaan keracunan yang dialami 19 siswa SDN Sendangrejo, Kabupaten Blora, akhirnya menemukan titik terang. Hasil pemeriksaan laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang memastikan...

Load More

BERITA UTAMA

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

12 Agustus 2026
519
Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

12 Agustus 2026
528
Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

11 Agustus 2026
543
Peternak Ayam di Grobogan Desak Pemerintah Stabilkan Harga Pakan dan Telur

Peternak Ayam di Grobogan Desak Pemerintah Stabilkan Harga Pakan dan Telur

10 Agustus 2026
521

TRENDING HARI INI

  • 80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Petani Kopi di Kendal Diajari Kendalikan Hama Secara Terpadu dan Ramah Lingkungan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Dugaan Keracunan MBG Terulang, DPRD Rembang Beri Peringatan Keras ke SPPG

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Ratusan Monyet Ekor Panjang Serbu Lahan Petani Gunungkidul, Tanaman Pangan hingga Gubuk Rusak

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pesona Kawasan Wisata Rejenu Kudus: Sensasi Air Tiga Rasa dan Akses Gratis!

Pesona Kawasan Wisata Rejenu Kudus: Sensasi Air Tiga Rasa dan Akses Gratis!

24 Mei 2025
621
Caption: Ilustrasi seorang guru PPPK guru yang mengajar di kelas. (Antara/Harianmuria.com)

Intip Besaran Gaji PPPK Guru 2022 Berdasarkan Golongan dan Tunjangannya

25 November 2022
571

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya