BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mulai melakukan verifikasi usulan Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Bankeuprov) Tahun 2026.
Diketahui, Kabupaten Blora telah memperoleh alokasi Bankeuprov sebesar Rp39,295 miliar untuk 229 titik kegiatan.
Sekretaris Dinas PMD Blora, Suwiji, mengatakan saat ini verifikasi Bankeuprov 2026 pada tahap awal dilakukan terhadap usulan dari 16 desa yang mencakup 45 titik kegiatan dengan jumlah anggaran Rp7,955 miliar.
“Usulan dari 16 desa dengan 45 titik saat ini sedang kami verifikasi. Jika seluruhnya disetujui, total Bankeuprov yang diterima Kabupaten Blora pada 2026 bisa mencapai Rp47,25 miliar,” ujar Suwiji, Rabu, 29 Juli 2026.
Suwiji menjelaskan, besaran bantuan yang diterima setiap desa disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan yang diusulkan. Mayoritas bantuan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.
“Nilai bantuannya bervariasi. Ada yang sekitar Rp150 juta hingga Rp200 juta, tergantung kebutuhan masing-masing desa,” jelasnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan kegiatan diprioritaskan melalui mekanisme swakelola oleh pemerintah desa sebagai upaya memberdayakan masyarakat setempat.
Pelibatan pihak ketiga hanya diperbolehkan apabila desa tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan secara mandiri.
“Prinsipnya tetap swakelola. Pihak ketiga hanya menjadi pilihan terakhir apabila memang diperlukan,” tegasnya.
Sebagai bahan evaluasi, pada 2025 Kabupaten Blora menerima Bankeuprov sekitar Rp83,9 miliar untuk 524 titik kegiatan.
Namun, sebanyak 31 titik dengan nilai sekitar Rp3,1 miliar batal dicairkan karena adanya ketidaksesuaian administrasi, mulai dari nama kegiatan hingga lokasi yang diusulkan.
“Pengalaman tersebut menjadi evaluasi bagi kami. Tahun ini kami berharap seluruh persyaratan administrasi dipenuhi sejak awal sehingga tidak ada lagi bantuan yang gagal dicairkan hanya karena persoalan administrasi,” pungkasnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Tia











