PATI, Harianmuria.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bersatu (AMPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Senin, 27 Juli 2026.
Demonstrasi berlangsung panas dengan aksi pembakaran ban, membawa keranda bertuliskan kritik terhadap institusi kejaksaan, serta tuntutan agar Kejari segera menuntaskan penanganan dugaan korupsi Kepala Desa Tlogosari.
Sejak sekitar pukul 15.30 WIB, massa memenuhi halaman depan Kejari Pati dengan membawa mobil komando, pengeras suara, bendera AMPB, serta spanduk bertuliskan “Usir Kejari Pati Pelindung Koruptor”.
Sebagai simbol protes terhadap kinerja penegakan hukum, massa juga membawa keranda bertuliskan “Kejari Pati & Jaksa Danang Pelindung Pemeras Koruptor & Rakyat”.
Situasi sempat memanas ketika massa membakar ban bekas di depan gerbang kantor. Aparat kepolisian yang berjaga kemudian memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) sehingga aksi tidak meluas.
Koordinator aksi, Teguh Istiyanto, menilai Kejari Pati tidak serius menangani perkara dugaan korupsi Kepala Desa Tlogosari. Dalam orasinya, AMPB menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain meminta Kejari menangkap dan menahan tersangka dugaan korupsi Kepala Desa Tlogosari, menghentikan dugaan praktik pemerasan atau pungutan liar oleh oknum Kejari Pati, serta mencopot Kepala Kejari Pati beserta sejumlah pejabat, yakni Kasi Pidum, Kasi Pidsus, Kasi Intel, dan Jaksa Danang.
“Hari ini kami memprotes Kejari Pati yang kami anggap tidak serius dalam penegakan hukum. Kami meminta tersangka dugaan korupsi Kepala Desa Tlogosari segera ditangkap dan ditahan. Kami juga mendesak dugaan praktik mafia hukum di Kejari Pati diusut tuntas,” ucap Teguh.
Ia menegaskan aksi akan terus dilakukan hingga ada kepastian penegakan hukum terhadap perkara tersebut.
“Kami akan terus melakukan aksi sampai kepala desa ditangkap. Kami hanya ingin bertanya, kenapa pelaku korupsi belum ditangkap. Tolong besok Bapak Kajari menemui kami,” katanya.
Aktivis asal Blora, Lilik Yuliantoro, yang turut hadir dalam aksi, menyebut kehadirannya sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan penegakan hukum.
“Kami datang bukan mencari musuh. Kejaksaan adalah lembaga penegak hukum, bukan milik kekuasaan, bukan milik politik, dan bukan milik pemilik modal. Kami hadir untuk bersolidaritas bersama AMPB demi memperjuangkan keadilan,” bebernya.
Sementara itu, aktivis AMPB Supriyono alias Botok turut menyoroti dugaan praktik pemerasan yang disebut terjadi terhadap keluarga pihak yang sedang berperkara di Kejari Pati. Menurutnya, informasi tersebut berkembang di tengah masyarakat dan telah dilaporkan ke posko pengaduan AMPB.
“Di masyarakat beredar informasi bahwa ada oknum Kejari Pati yang meminta uang kepada keluarga orang yang berperkara dengan janji hukumannya diringankan,” ungkapnya.
Botok mengatakan hingga saat ini sudah ada dua orang yang melapor ke AMPB, sementara satu orang lainnya belum dapat memberikan laporan karena masih berada di Cilacap.
“Nilainya bervariasi, ada yang dimintai Rp30 juta, ada Rp8 juta. Bahkan istri saya sendiri pernah dimintai Rp50 juta pada tahun 2020 terkait perkara Pilkades,” ujar Botok.
Hingga berita ini ditulis sekitar pukul 17.30 WIB, aksi unjuk rasa masih berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Aksi demonstrasi AMPB akan berlanjut hingga 31 Juli 2026. Aparat juga mengantisipasi kemungkinan bertambahnya massa dari berbagai elemen masyarakat dengan memperketat pengamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Jurnalis: Fahtur Rohman
Editor: Sekar











