JAKARTA, Harianmuria.com – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima piagam penghargaan dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin sebagai Kepala Daerah Inspiratif dalam Gerakan Peduli Anak Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dalam melindungi dan memenuhi hak-hak dasar anak pekerja migran.
Penghargaan diserahkan dalam seremoni di Aula Abdurrahman Wahid, Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Jakarta, Senin (27/7/2026), yang dirangkaikan dengan Diskusi Publik Nasional bertajuk Anak Pekerja Migran Indonesia: Tantangan, Pelindungan, dan Masa Depan.
"Terima kasih atas dedikasinya yang telah memberikan hak, perlindungan, serta menjamin anak-anak Pekerja Migran Indonesia," kata Mukhtarudin.
Dalam paparannya, Fandi Akhmad Yani mengatakan Pemkab Gresik memastikan setiap anak pekerja migran memperoleh hak dasar, mulai dari identitas kependudukan, pendidikan, layanan kesehatan, hingga perlindungan sosial.
Program tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Gresik dan KBRI Kuala Lumpur yang ditandatangani pada Oktober 2025. Melalui kerja sama itu, proses pendataan, pemulangan, hingga pemenuhan hak-hak dasar anak pekerja migran dilakukan secara berkelanjutan.
Pemkab Gresik juga telah memulangkan sejumlah anak pekerja migran Indonesia dari Malaysia agar memperoleh kembali pengakuan sebagai warga negara Indonesia beserta hak-hak dasarnya.
Anak-anak tersebut difasilitasi perekaman data kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Dokumen kependudukan diterbitkan agar mereka dapat mengakses pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan sosial yang sebelumnya terkendala persoalan administrasi.
Selain itu, pemerintah daerah memberikan pendampingan psikososial untuk membantu proses adaptasi setelah kembali ke Indonesia serta memastikan setiap anak dapat melanjutkan pendidikan sesuai usia dan kebutuhannya.
“Menyelamatkan satu anak sama saja menyelamatkan satu generasi. Mereka harus memiliki hak identitas, memperoleh pendidikan, mendapatkan layanan kesehatan, serta perlindungan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Yani.
Menurutnya, yang ingin diselamatkan bukan hanya keberadaan fisik anak-anak pekerja migran, tetapi juga masa depan mereka.
“Kami ingin anak-anak ini kembali dengan harapan. Mereka memiliki identitas, bisa sekolah, memperoleh perlindungan, dan tetap memiliki kesempatan menggapai cita-cita. Inilah komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam melindungi setiap anak, di mana pun mereka berada,” ujarnya.
Dalam paparannya, Yani juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi Gresik sebagai salah satu daerah asal pekerja migran.
Tercatat terdapat 8.348 pekerja migran asal Gresik, dengan sekitar lima dari enam pekerja migran berangkat tanpa dokumen resmi. Sebanyak 70,9 persen memilih Malaysia sebagai negara tujuan.
Ia menilai kondisi tersebut turut memunculkan kerentanan bagi anak-anak pekerja migran, mulai dari sulitnya mengakses pendidikan formal, tidak memiliki akta kelahiran maupun kejelasan status kewarganegaraan, minimnya layanan kesehatan dan dukungan kesehatan mental, hingga risiko eksploitasi, perdagangan orang, kekerasan, serta persoalan psikologis akibat ketidakpastian status dan perpisahan dengan keluarga.
Karena itu, Yani menegaskan perlindungan anak pekerja migran membutuhkan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan RI di luar negeri, serta berbagai pemangku kepentingan agar setiap anak tetap memperoleh hak dan masa depan yang layak.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronika Tan, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono, Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Muh. Fachri, President IDN Global Nathalia Widjaja, Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah, Duta Besar RI untuk Malaysia periode 2020–2025 Dato' Indera Hermono, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.
Kegiatan juga diikuti rektor dan perwakilan rektor beberapa universitas, para Kepala Sekolah Sanggar Belajar Malaysia, kepala Dinas Ketenagakerjaan kabupaten/kota, dan kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) secara daring melalui Zoom.
Jurnalis: Lingkarnews Network











