SURABAYA, Harianmuria.com – Kasus korupsi pengelolaan keuangan Kebun Binatang Surabaya (KBS) menjadi sorotan publik lantaran satwa yang ikut menderita.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyebut dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) berimbas pada fasilitas dan kesehatan hewan koleksi terganggu hingga mati.
“Akibat perbuatan korupsi tersebut selain merugikan keuangan negara juga membuat Wahana Kebun Binatang Surabaya yang kita cintai ini tidak berkembang, fasilitas yang tersedia kotor dan rusak,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur, I Gede Punia Atmaja di Surabaya pada Kamis, 23 Juli 2026.
Selain fasilitas yang rusak, sejumlah satwa koleksi KBS juga tampak kurang sehat, cenderung kurus bahkan mati karena tidak mendapatkan perawatan yang baik.
Kondisi tersebut karena dana operasional yang diduga dikorupsi juga meliputi anggaran perbaikan fasilitas KBS termasuk anggaran pakan hewan.
“Faktanya ada dikurangi. Artinya pertanggungjawabannya itu ada tapi tidak dibuat dengan sebenarnya, dengan maksimal,” terangnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, Punia Atmaja menyebutkan bahwa tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan menggunakan anggaran perusahaan untuk pengeluaran yang tidak sesuai peruntukan, bersifat fiktif, serta diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Dari hasil perhitungan sementara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur, perbuatan tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara atau PD TS KBS sebesar sekitar Rp10,2 miliar.
Adapun Kejati Jatim telah menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) berinisial CA sebagai tersangka.
Penyidik juga menahan CA selama 20 hari, terhitung mulai 21 Juli hingga 9 Agustus 2026 di Cabang Rumah Tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
DPR Minta Evaluasi Menyeluruh
DPR RI meminta evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Kebun Binatang Surabaya (KBS) guna memastikan tata kelola yang akuntabel, kesejahteraan satwa, dan keberlanjutan destinasi wisata edukasi tersebut.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menuturkan pihaknya prihatin atas kasus dugaan korupsi uang pakan hewan periode 2016-2024 yang mencapai Rp10,2 miliar oleh Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Choirul Anwar.
“Kami prihatin. Yang menjadi korban adalah hewan-hewan di sana. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” katanya dalam kunjungan reses ke Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 24 Juli 2026.
Chusnunia mengingatkan kejadian serupa tidak boleh terulang, terlebih apabila berdampak pada kesejahteraan satwa.
Menurut dia, pengelolaan destinasi wisata berbasis konservasi harus mengedepankan prinsip keberlanjutan dengan memastikan kesehatan, perawatan, dan kebutuhan satwa terpenuhi secara optimal.
“Pariwisata harus ditata ulang. Kita harus berbicara tentang keberlanjutan, tetapi juga memastikan bahwa jika ada satwa, maka kesehatan dan kebutuhan mereka benar-benar terjamin,” ujarnya.
Apabila diperlukan, kata dia, pengelola dapat mempertimbangkan penghentian sementara operasional sampai sistem pengelolaan dibenahi secara menyeluruh sehingga tata kelola berjalan lebih baik dan potensi terjadinya persoalan serupa dapat dicegah.
“Setelah ada pola pengelolaan yang baik dan tidak lagi berpotensi terjadi korupsi atau persoalan serupa, barulah bisa dibuka kembali,” ujarnya.
Di sisi lain, Chusnunia mengatakan masyarakat saat ini memiliki beragam pilihan destinasi wisata edukasi bagi anak yang dapat menjadi sarana rekreasi sekaligus pembelajaran.
Meski demikian, ia menilai KBS tetap memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata edukasi apabila dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan satwa.
Oleh sebab itu, Komisi VII DPR merekomendasikan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola KBS sebagai langkah perbaikan ke depan.
Bahkan, Chusnunia menyatakan Komisi VII DPR terbuka untuk melakukan kunjungan lapangan guna melihat kondisi secara langsung.
“Boleh (berkunjung ke KBS), dengan senang hati,” ujarnya.
Jurnalis: Anta











