PATI, Harianmurica.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyarankan pihak sekolah membuat standar kebijakan terkait seragam untuk menghindari praktik pungutan liar.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan di kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, pihak sekolah atau dinas terkait tidak memberatkan siswa termasuk dalam hal pembelian seragam siswa baru.
“Harusnya sekolah bisa memberikan standar seragam yang seperti apa. Biar nanti mereka yang bikin sendiri,” ucapnya.
Hal tersebut disampaikan menyusul adanya laporan dari masyarakat melalui media sosial tentang pungutan seragam siswa yang jumlahnya Rp1,5 juta sampai Rp2 juta.
Menurut Bandang, sekolah tidak perlu mewajibkan siswa harus beli seragam di sekolah karena bisa memberatkan siswa.
“Kalau diwajibkan belinya item ini, belinya di sini atau bagaimana berarti ada yang tidak baik,” sambungya.
Oleh karena itu, Komisi DPRD Pati akan mengkonformasi kabar tersebut kepada dinas pendidikan dan sekolah yang dimaksud.
“Kami cek dulu kebenarannya, baru nanti memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan kepala sekolah,” ucapnya. (Adv)
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











