REMBANG, Harianmuria.com – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang menginstruksikan seluruh sekolah melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 secara ramah, humanis, dan bebas dari praktik perpeloncoan sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Instruksi tersebut disampaikan menyusul arahan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, yang menegaskan pelaksanaan MPLS harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi peserta didik baru.
Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi internal sekaligus menyosialisasikan ketentuan MPLS Ramah kepada seluruh satuan pendidikan agar pelaksanaannya sesuai regulasi.
“Saat ini Dindikpora sudah mengadakan koordinasi internal dan sosialisasi tentang ketentuan-ketentuan MPLS. Sehingga kami edarkan ke sekolah-sekolah,” ujar Sholchan, Kamis, 9 Juli 2026.
Menurutnya, seluruh sekolah di Kabupaten Rembang wajib mematuhi aturan yang diterbitkan Kemendikdasmen.
Ia menegaskan tidak akan mentoleransi pelaksanaan MPLS yang bertentangan dengan ketentuan, termasuk praktik perpeloncoan.
“Tadi pesannya Pak Menteri kan tidak boleh. Nah ini akan kami tindak lanjuti. Pasti. Jadi kami tidak akan pernah melenceng dari peraturan menteri terkait dengan MPLS ini. Kami tetap mengacu kepada peraturan menteri,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menetapkan pelaksanaan MPLS Ramah dimulai pada 13 Juli 2026.
Program tersebut tidak hanya bertujuan mengenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru, tetapi juga menjadi sarana pemetaan bakat dan minat siswa, penguatan karakter, serta edukasi mengenai bahaya judi online, perundungan siber, dan penyalahgunaan narkoba.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap sekolah mampu menghadirkan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik sejak hari pertama mereka memasuki satuan pendidikan.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Rosyid











