• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Agustus 24, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD dan Pemkab Grobogan Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sekar Sari by Sekar Sari
9 Juli 2026
in Grobogan
67 1
Penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026 Masa Sidang II yang digelar, Kamis, 9 Juli 2026. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com) 

Penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026 Masa Sidang II yang digelar, Kamis, 9 Juli 2026. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com) 

524
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Grobogan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Agenda tersebut terlaksana dalam Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026 Masa Sidang II yang digelar, Kamis, 9 Juli 2026. 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Grobogan Lusia Indah Artani dan dihadiri Bupati Grobogan Setyohadi, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, direktur BUMD, serta anggota DPRD. 

Sebelum pengambilan keputusan, DPRD mendengarkan laporan hasil rapat kerja Badan Anggaran yang menyatakan pembahasan raperda telah melalui seluruh tahapan sesuai mekanisme, mulai dari penjelasan bupati, pandangan fraksi, hingga rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perangkat daerah, dan BUMD. 

Selanjutnya, Ketua DPRD kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap raperda tersebut.

“Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan TA 2025, dengan perubahan atau penyempurnaan sebagaimana laporan hasil rapat kerja Badan Anggaran, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, apakah dapat disetujui?” tanya pimpinan rapat. 

Pertanyaan tersebut langsung dijawab serempak oleh peserta rapat dengan persetujuan.

Ketua DPRD kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan dan menyampaikan keputusan resmi dewan.

“Dengan demikian, secara resmi Dewan telah menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan TA 2025 tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Ketua DPRD dalam rapat paripurna. 

Persetujuan tersebut selanjutnya dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Grobogan Nomor 180.18/17 tertanggal 9 Juli 2026.

Setelah pengambilan keputusan, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Grobogan Setyohadi, kemudian penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD, sebagai tanda disahkannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah. Namun, dokumen rapat yang tersedia tidak memuat isi sambutan Bupati. 

Mengakhiri rapat, Ketua DPRD menyampaikan bahwa penandatanganan naskah persetujuan bersama menjadi penanda seluruh rangkaian pembahasan telah selesai dan raperda resmi disetujui menjadi Perda. 

Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kabupaten Grobogan Tahun Sidang 2026 Masa Sidang II kemudian ditutup setelah seluruh agenda terlaksana. 

Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Sekar

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita GroboganDPRD GroboganPemkab Grobogan
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Survei ke Plaza Pragolo Pati, Joni Kurnianto: Sepi, Hanya Ada 1 Warung Buka

Next Post

Warga Rejosari Kendal Keluhkan Harga Sewa Kios Pasar Desa Terlalu Tinggi

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran, Karnaval HUT ke-81 RI Kabupaten Grobogan Cuma Digelar Sehari

Efisiensi Anggaran, Karnaval HUT ke-81 RI Kabupaten Grobogan Cuma Digelar Sehari

by Rosyid
24 Agustus 2026
504

GROBOGAN, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan memangkas durasi pelaksanaan karnaval HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi hanya satu hari sebagai bagian dari efisiensi anggaran. Seluruh peserta dari...

Doa Bersama Lintas Agama Warnai Karnaval HUT ke-81 RI di Grobogan

Doa Bersama Lintas Agama Warnai Karnaval HUT ke-81 RI di Grobogan

by Sekar Sari
24 Agustus 2026
510

GROBOGAN, Harianmuria.com - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Grobogan menggelar doa bersama lintas agama dalam rangkaian Karnaval HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 24 Agustus 2026 siang....

Pemkab Grobogan Siapkan 2 Videotron Raksasa di Pusat Kota

Pemkab Grobogan Siapkan 2 Videotron Raksasa di Pusat Kota

by Sekar Sari
21 Agustus 2026
614

GROBOGAN, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan bergerak cepat menyiapkan pengadaan dua unit videotron berukuran besar untuk mempercantik kawasan perkotaan Purwodadi. Bupati Grobogan Setyo Hadi mengatakan pengadaan dua...

Sekda Grobogan Tinjau Fasilitas dan Layanan RSUD Purwodadi Jelang Verifikasi Zona Integritas

Sekda Grobogan Tinjau Fasilitas dan Layanan RSUD Purwodadi Jelang Verifikasi Zona Integritas

by Rosyid
20 Agustus 2026
514

GROBOGAN, Harianmuria.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, meninjau fasilitas dan layanan RSUD dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi menjelang verifikasi lapangan Zona Integritas (ZI), Rabu, 19 Agustus...

Load More

BERITA UTAMA

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

Sudah Beroperasi 20 Tahun, Sejumlah Kerusakan Pasar Pamotan Rembang Jadi Sorotan

24 Agustus 2026
516
Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

22 Agustus 2026
518
Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
541
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
766

TRENDING HARI INI

  • Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

    Batik Pramesti Khas Kendal Masuk 12 Besar Wastra Batik Terbaik Nasional

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Karnaval Pembangunan Tutup Rangkaian Peringatan HUT ke-81 RI di Rembang

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Pemkab Blora Hanya Terima Rp18 Juta dari Retribusi TKA Tahun Ini

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kolak, kuliner khas Ramadhan. (Freepik/Harianmuria.com)

Kolak hingga Pisang Ijo, Berikut Kuliner yang Sering Ditemui saat Ramadhan

23 Maret 2023
571
Desa Wisata Loram Kulon di Kudus menawarkan wisata sejarah Masjid Wali At-Taqwa dan Gapura Padurekso peninggalan Sultan Hadirin, serta wisata edukasi pengolahan bandeng khas Loram Kulon yang bisa dijadikan oleh-oleh.

Mengenal Sejarah Islam dan Belajar Olahan Bandeng di Desa Wisata Loram Kulon Kudus

3 November 2025
638

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya