PATI, Harianmuria.com – Program kota pintar atau Smart City yang sempat berjalan di Kabupaten Pati yang sempat mandek akan diusulkan kembali untuk mendukung tranformasi pelayanan publik.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengatakan smart city sudah pernah dimulai pada 2018 . Program ini dulunya dilaksanakan dengan mencontoh dari pemerintah Banyuasin. Namun, kata Joni, program ini terpaksa berhenti karena pandemi Covid-19.
“Terhenti karena Covid-19 sehingga anggaran kabupaten terkena efisiensi dan program berhenti,” terangnya.
Beberapa indikator dalam program ini antara lain penambahan internet gratis di sejumlah fasilitas umum, penggunaan tanda tangan elektronik untuk mempercepat proses administrasi hingga proses surat menyurat melalui digital.
Ia menilai program ini baik dan bermanfaat, oleh karena itu pada tahun anggaran 2027, DPRD Pati akan mengusulkan agar program smart city diaktifkan kembali.
“Nanti kita hidupkan kembali di era digital ini dan semoga berjalan berkelanjutan,” tutupnya. (Adv)
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











