KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 kepada para pekerja di sektor pertembakauan.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa total penerima bantuan di wilayah Jawa Tengah mencapai 85.000 orang dengan total anggaran sebesar Rp51 miliar.
“Di Jawa Tengah ini total penerimanya 85.000 orang, nilainya Rp51 miliar,” kata Luthfi saat menyerahkan BLT DBHCHT secara simbolis kepada lima pekerja di PT Djarum Brak Karangbener, Kabupaten Kudus, Senin, 29 Juni 2026.
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan ini merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor pertembakauan yang tersebar di 33 kabupaten/kota, 136 kecamatan, dan 663 desa/kelurahan.
Dari total tersebut, hanya Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan yang tidak menerima alokasi melalui Pemprov Jateng karena sudah terpenuhi dari sumber anggaran daerah masing-masing.
Ia mengatakan proses penyaluran dilakukan dalam periode 23 Juni hingga 8 Juli 2026, dengan realisasi hingga Senin pagi telah mencapai Rp28,9 miliar atau 56,84 persen kepada 48.313 penerima. Distribusi bantuan ini bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Dari total penerima, Kabupaten Kudus menjadi daerah dengan jumlah terbanyak yakni 26.565 orang dengan nilai bantuan mencapai Rp15,9 miliar. Di antaranya, sekitar 5.069 pekerja berasal dari PT Djarum.
Dalam kunjungannya ke pabrik PT Djarum, Luthfi turut memantau langsung proses penyaluran bantuan kepada para pekerja. Setiap penerima memperoleh Rp600.000 untuk periode dua bulan, yakni Mei hingga Juni 2026.
“Saya berikan langsung, saya cek masyarakat kita senang sekali,” ujarnya.
Luthfi menegaskan bahwa bantuan tersebut diprioritaskan bagi buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, serta buruh tani cengkeh yang terlibat langsung dalam rantai produksi industri hasil tembakau, mulai dari budidaya hingga pengolahan.
Menurutnya, BLT DBHCHT diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari masyarakat, termasuk kebutuhan pangan dan pendidikan anak.
“Ini untuk meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat. Bisa buat beli kebutuhan pangan atau kebutuhan sekolah anak. Ini hak masyarakat (pekerja industri hasil tembakau) yang harus diberikan oleh pemerintah,” jelasnya.
Salah satu pekerja PT Djarum, Wiwin Winarni, mengaku bersyukur atas bantuan tersebut. Ia mengatakan dana bantuan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
“Semoga tahun depan bisa seperti tahun kemarin, tahun kemarin itu dapat dua kali jumlahnya Rp1,2 juta,” ujar warga asal Trengguli, Kabupaten Demak, yang telah enam tahun bekerja di pabrik tersebut.
Hal serupa disampaikan Siti Zulaikah, buruh PT Djarum asal Gembong, Pati. Ia menuturkan bantuan tersebut sangat membantu, terutama untuk kebutuhan menjelang tahun ajaran baru anaknya.
“Ini nanti dibuat beli peralatan sekolah, ini kan sudah mau kenaikan kelas. Anak minta sepatu, tas, dan lainnya. Anak dua, kelas 5 SD dan 3 SMA,” ujar Zulaikah yang telah bekerja selama 26 tahun di bagian pengepakan.
Sumber: Humas Pemprov Jateng
Editor: Rosyid











