• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Banding Kasus Penendangan Kucing di Blora Dicabut, Pelaku Terancam Hukum Kerja Sosial

ulfa puspa by ulfa puspa
23 Juni 2026
in Blora, Hukum & Kriminal, News
70 3
ILUSTRASI: Kucing. (Canva)

ILUSTRASI: Kucing. (Canva)

560
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora mencabut banding putusan Pengadilan Negeri (PN) Blora,atas kasus penendangan kucing Mintel. 

JPU mencabut banding setelah adanya desakan dari Perwakilan Cat Lovers in The World (Clow) Solo dan para pecinta kucing di Blora.

Perwakilan Clow Solo, Hening Yulia, mengatakan telah mendesak penolakan banding dengan membuat petisi yang diikuti jaringan pencinta kucing atau cat lovers se-Indonesia.

Perjuangan Clow membuahkan hasil. Hening menyebut pihaknya dihubungi Kejari Blora pada Senin, 22 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 WIB yang mengabarkan pencabutan banding.

“Kasipidum (Kejari Blora) berkabar lewat telepon bahwa berkas pencabutan banding sudah dikirim ke pengadilan,” ujar Hening melalui keterangan pers pada Selasa, 23 Juni 2026.

Dari pihak panitera pengadilan juga telah menginformasikan upaya banding telah dicabut.

CLOW Minta Kejari Blora Cabut Banding Putusan Kasus Penendangan Kucing

Artinya, sambung Hening, putusan menjadi inkrah alias berkekuatan hukum tetap sehingga pelaksanaan putusan segera bisa dilakukan. 

“Teknis pasti nunggu siswa siswi sekolah masuk, karena ini masa liburan sekolah,” tambahnya.

Sebelumnya PN Blora pada 3 Juni memutus kasus penendangan kucing di Lapangan Kridosono, yang dilakukan pensiunan ASN bernama Pujianto.

Hakim memvonis Pujianto dengan pidana penjara selama 2 bulan diganti dengan kerja sosial berupa penyuluhan hukum tentang penganiayaan terhadap hewan di 10 sekolah.

Atas putusan tersebut, JPU yang semula menuntut pidana denda 5 Juta tidak terima. Sehingga pada 9 Juni mengajukan banding terhadap putusan pengadilan.

Restorative Justice Ditolak, Proses Hukum Kasus Penendangan Kucing di Blora Berlanjut

Mengetahui ada upaya banding JPU, Perwakilan CLOW Solo, Hening Yulia, menyatakan keberatan atas adanya banding itu. Pasalnya, ia sebagai pelapor sudah menerima vonis dari PN.

“Secara aturan, pengajuan banding tidak perlu bertimbang dengan pelapor ataupun korban. Tapi secara etika, perlu berkabar, karena sejatinya Jaksa mewakili korban/pelapor,” bebernya.

Pihaknya pun kemudian mendesak Kejaksaan Negeri Blora mencabut banding dengan cara melayangkan surat keberatan ke Kejari Blora.

Hening Yulia bersama Betty, Ketua Blora Cat Community mendatangi kantor kejaksaan pada Jumat 19 Juni 2026 menyerahkan surat keberatan dan permohonan pencabutan banding.

“Surat itu diterima dengan baik oleh Kasipidum, yang berjanji segera berkabar soal surat ini. Mereka nunggu instruksi pimpinan,” imbuhnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorakabupaten bloraKasus Penendangan KucingKejari Blorakekerasan
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

870 KK Kedungmalang Jepara Krisis Air Bersih Imbas Pasokan PDAM Berkurang

Next Post

Soal PAW Dewan Fraksi Golkar, Ketua DPRD Pati Jelaskan Begini

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
551

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora meminta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan diri terhadap wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas pada tahun...

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
634

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
551
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi penderita maag. (Freepik/Harianmuria.com)

Hati-Hati, Inilah Hal Buruk yang Dapat Perparah Sakit Maag saat Puasa Ramadan

5 April 2023
708
Dua RS Baru di Blora Belum Layani BPJS, Warga Harus ke Faskes Lain

Dua RS Baru di Blora Belum Layani BPJS, Warga Harus ke Faskes Lain

11 Juni 2025
667

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya