REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang masih menunggu hasil audiensi persoalan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang akan digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta.
Audiensi polemik JPTP Rembang rencananya diselenggarakan pada Selasa, 19 Mei 2026 pagi pukul 10.00 WIB.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Mardi, mengatakan undangan audiensi berasal dari DPRD Rembang dan ditujukan kepada sejumlah pihak yang sebelumnya mengikuti rapat di ruang paripurna DPRD.
“Undangan dari DPR itu agendanya hari Selasa jam 10 di BKN Jakarta,” ujarnya pada Jumat, 15 Mei 2026.
Polemik JPTP Rembang, DPRD Pilih Tunggu Hasil Konsultasi BKN
Mardi menjelaskan rombongan kemungkinan mulai berangkat ke Jakarta pada Senin, 18 Mei 2026. Namun, hingga kini belum ada koordinasi terkait keberangkatan bersama antarpeserta yang diundang.
“Kelihatannya berbeda-beda, sendiri-sendiri. Paling tidak Senin malam sudah berangkat,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, pihak yang dijadwalkan hadir antara lain DPRD Rembang, dinas terkait, serta peserta seleksi yang sebelumnya turut hadir dalam rapat paripurna. Sementara itu, Bupati Rembang dipastikan tidak masuk dalam daftar undangan.
“Yang saya terima itu tidak ada undangan untuk Bapak Bupati. Yang diperintahkan beliau ya birokrasi yang kemarin diundang di ruang paripurna itu,” jelas Mardi.
Terkait langkah selanjutnya, Pemkab Rembang memilih menunggu hasil audiensi dan rekomendasi dari DPRD usai pertemuan dengan BKN.
“Yang berinisiatif kan DPRD. Nanti hasil dari sana seperti apa, ya kita tunggu saja,” pungkasnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa











