CILACAP, Harianmuria.com – International Organization for Migration bersama INFEST Yogyakarta mendorong penguatan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui kolaborasi lintas sektor, tata kelola berbasis desa, serta pemanfaatan data terintegrasi. Upaya tersebut dibahas dalam forum yang digelar di Cilacap, Jawa Tengah, Senin, 11 Mei 2026.
Kegiatan itu melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Badan Pusat Statistik, BP3MI Jawa Tengah, Disnakerin Kabupaten Cilacap, hingga Polresta Cilacap.
Dalam forum tersebut, Direktur Literasi Keuangan dan Pemanfaatan Remitansi KP2MI, Ramadhan, menegaskan paradigma pelindungan pekerja migran saat ini tidak lagi bersifat reaktif, melainkan preventif dengan fokus penguatan sejak tingkat desa.
Menurutnya, keputusan seseorang bekerja ke luar negeri umumnya berawal dari lingkungan keluarga dan desa sehingga langkah pelindungan harus dimulai sebelum proses keberangkatan.
Kabupaten Cilacap sendiri menjadi salah satu daerah kantong pekerja migran terbesar di Jawa Tengah. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, proyeksi penempatan PeMI asal Cilacap pada 2025 mencapai 12.736 orang. Sementara sejak Januari 2026 hingga saat ini, tercatat sebanyak 4.006 pekerja migran telah diberangkatkan secara prosedural.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dinilai memiliki posisi strategis dalam memperkuat tata kelola pelindungan pekerja migran, mulai dari sinkronisasi kebijakan lintas daerah, validasi data, penguatan layanan terpadu satu atap (LTSA), edukasi masyarakat, pengawasan perusahaan penempatan pekerja migran (P3MI), hingga pemberdayaan pekerja migran purna penempatan.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan nota kesepahaman dengan KP2MI guna memperkuat sinergi pelindungan pekerja migran di daerah. Penguatan pelindungan hingga tingkat desa dinilai penting karena masih banyak desa yang belum tersentuh edukasi terkait migrasi aman.
Selain penguatan tata kelola, forum tersebut juga menyoroti pentingnya ketersediaan data pekerja migran yang akurat dan berkelanjutan.
Badan Pusat Statistik dinilai memiliki peran penting dalam membangun sistem data terintegrasi sebagai dasar penyusunan kebijakan pelindungan pekerja migran yang lebih tepat sasaran.
Ketersediaan data yang valid dianggap krusial untuk mendukung deteksi dini kerentanan, mencegah migrasi nonprosedural, hingga memperkuat intervensi kebijakan di tingkat daerah maupun desa.
Forum tersebut juga menekankan penguatan program Desa Migran EMAS yang menjadi salah satu program strategis Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Program ini dirancang untuk menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam pendataan pekerja migran dan keluarganya, edukasi migrasi aman, pencegahan tindak perdagangan orang, hingga penguatan ekonomi keluarga pekerja migran.
Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Cilacap diharapkan dapat menjadi model penguatan tata kelola migrasi aman berbasis kolaborasi di Indonesia. Pemerintah berharap sistem pelindungan yang kuat dan didukung data akurat dapat menciptakan migrasi yang aman, pekerja migran yang terlindungi, serta keluarga dan desa yang lebih sejahtera.











