PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pemanfaatan eks kantor Satpol PP menjadi museum cagar budaya.
Joni mengatakan pemerintah harus melihat urgensi rencana tersebut mengingat harus berhemat keuangan karena adanya efisiensi. Menurutnya, proyek tersebut perlu ditunda apabila membutuhkan dana besar.
Legislator fraksi Demokrat menilai masih ada persoalan yang lebih penting untuk diprioritaskan seperti pendidikan, kesehatan, dan perbaikan jalan.
“Museum memang harus dikerjakan yang benar. Kita harus tahu dulu, kalau biayanya murah tidak apa-apa. Kalau mahal ya harus dilihat dulu urgensinya,” kata Joni, Kamis, 23 April 2026.
Eks Kantor Satpol PP Pati Akan Disulap Jadi Museum Cagar Budaya
Sebelumnya, Plt Bupati Risma Ardhi Chandra memaparkan rencananya untuk mendirikan museum cagar budaya sekaligus ruang edukasi masyarakat tentang sejarah Pati.
“Kantor Satpol PP ini akan kita renovasi, kita jadikan museum cagar budaya Kabupaten Pati. Karena ternyata kita masih banyak benda-benda pusaka ataupun warisan budaya Kabupaten Pati yang tersebar di berbagai tempat,” ujarnya, Minggu, 19 April 2026.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











