Grobogan, Harianmuria.com — Sebuah rumah milik warga di Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, dilaporkan mengalami kebakaran pada Jumat, 17 April 2026 malam.
Kapolsek Toroh AKP Joko Ismanto menjelaskan, kejadian kebakaran diketahui sekitar pukul 18.30 WIB. Rumah yang terbakar merupakan milik Bahman (83), seorang petani setempat yang tinggal di Dusun Sanggeh, RT 004 RW 003.
“Awal kejadian diketahui oleh saksi yang melihat adanya kobaran api dari rumah korban, kemudian berteriak meminta pertolongan warga,” ujar AKP Joko Ismanto dalam keterangannya pada Sabtu, 18 April 2026.
Saksi pertama, Sutarjo (48), yang saat itu berada di depan rumahnya, melihat api mulai membesar dari bagian rumah korban. Teriakan tersebut mengundang warga sekitar untuk berdatangan dan bersama-sama berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Tak berselang lama, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil menjinakkan si jago merah sebelum merambat lebih luas.
Rumah korban yang berbentuk limasan dengan ukuran sekitar 10 x 12 meter tersebut terbuat dari material kayu jati dan campuran, serta dinding papan dan anyaman bambu. Bagian yang terbakar meliputi sisi tengah sebelah kanan serta dinding bagian belakang rumah.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik,” imbuhnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp40 juta.
Petugas dari Polsek Toroh bersama tim Inafis Polres Grobogan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa kabel listrik, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran.
Jurnalis: Ahmad Abror











