JEPARA, Harianmuria.com – Sebanyak 17.372 guru non-ASN di Kabupaten Jepara dari berbagai jenjang dan lembaga pendidikan akan menjadi penerima manfaat program Kartu Guru Sejahtera pada tahun 2026.
Program ini menyasar guru sekolah dan madrasah, ustaz TPQ, tenaga pengajar madin, pondok pesantren, hingga instruktur lembaga kursus dan pendidikan nonformal lainnya. Bantuan diberikan tanpa membedakan status lembaga, baik negeri maupun swasta.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo (Mas Wiwit), menyampaikan bahwa pembangunan daerah tidak bisa dilepaskan dari kualitas sumber daya manusia, yang fondasinya dibentuk melalui pendidikan.
“Pendidikan adalah pondasi utama. Di dalamnya ada peran besar para guru, ustaz, dan kiai yang mendidik generasi masa depan Jepara,” katanya saat menghadiri Halal Bihalal dan Harlah ke-74 Pergunu di Aula Sunu Ngesti Tomo, pada Sabtu, 11 April 2026.
Menurutnya, kehadiran Kartu Guru Sejahtera merupakan bentuk penghargaan nyata bagi para pendidik yang telah mengabdi dengan penuh dedikasi. Pada tahun pertama pelaksanaannya, program ini telah menjangkau 10.827 guru dengan total anggaran Rp19,488 miliar.
Di tahun 2026, cakupan penerima diperluas, termasuk guru PAUD non-PNS/non-PPPK yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru.
Pemkab Jepara juga melanjutkan Program Kartu Sarjana Jepara yang sebelumnya telah membantu 2.398 pelajar dan mahasiswa. Program tersebut akan kembali digulirkan dengan dukungan Baznas serta kolaborasi perguruan tinggi.
“Ini adalah ikhtiar bersama agar generasi muda Jepara memiliki akses pendidikan yang lebih luas dan masa depan yang lebih baik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pergunu Jepara, Ahmad Makhali, menyambut positif langkah tersebut. Ia menilai perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru semakin nyata dan berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan.
“Kami sangat mengapresiasi. Ini kabar baik bagi guru madrasah, khususnya yang jumlahnya ribuan di Jepara,” ujarnya.
Jurnalis: Tomi Budianto










