BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora memastikan para pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Blora tidak akan langsung digusur dan masih diperbolehkan berjualan untuk sementara waktu.
Sebelumnya, muncul wacana penertiban PKL pascalebaran yang memicu kekhawatiran di kalangan pedagang. Menanggapi hal itu, para PKL mengadu kepada Bupati Blora untuk meminta kelonggaran sekaligus membuka ruang dialog terkait rencana relokasi.
Bupati Blora, Arief Rohman, menegaskan bahwa para pedagang tetap dapat beraktivitas dengan syarat menjaga kebersihan area alun-alun pada pagi hari.
“Sambil kita tata, komitmen pagi bersih. Agar fungsi alun-alun saat pagi bisa dinikmati masyarakat untuk olahraga dan semacamnya,” katanya, Senin, 6 April 2026.
Ia menjelaskan, alun-alun memiliki fungsi utama sebagai ruang terbuka hijau yang harus dioptimalkan bagi kepentingan publik.
“Kita ingin jadi ruang publik, ruang terbuka hijau yang dapat dinikmati masyarakat,” tuturnya.
Meski demikian, Arief menegaskan rencana relokasi PKL tetap akan dijalankan dengan pendekatan bertahap dan persiapan matang.
Pihaknya saat ini tengah menyiapkan sejumlah alternatif lokasi bagi para pedagang.
“Kita menyiapkan alternatif tempat untuk relokasi. Seperti di rel ban, Pasar Pon, dan Pasar Sidomakmur,” imbuhnya.
Ia mengatakan proses penataan tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama para PKL dan DPRD setempat.
Pihaknya berharap keputusan akhir nantinya dapat mengakomodasi semua pihak melalui kesepakatan bersama.
“Proses diskusi masih terus berlangsung untuk nanti sampai keputusan final,” tuturnya.
Jurnalis: Hanafi
Editor: Rosyid











