PATI, Harianmuria.com – Komisi D DPRD Kabupaten Pati memastikan pelaksanaan perbaikan jalan rusak tinggal menunggu arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, anggaran untuk perbaikan sudah siap tinggal menunggu asistensi KPK terhadap pemerintah yang dijadwalkan April ini.
“Butuh pemberitahuan yang baik bahwa pembangunan akan berjalan, uangnya sudah ada ready di Bank Jateng. Maksudnya uang pinjaman yang dulu disepakati di DPRD untuk fokus pembangunan,” kata Bandang, Senin, 6 April 2026.
Hasil komunikasi dengan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyebutkan bahwa asistensi KPK diperlukan guna memastikan pemenang tander untukpembangunan jalan benar-benar berkualitas.
“Tapi memang kita harus menunggu asistensi dari KPK sehingga pengerjaannya benar. Bukan (dikerjakan) oleh orang yang tidak bertanggungjawab, atau CV baru menguasai satu pekerjaan menang-menangan kan tidak bisa,” tegasnya.
Ia meminta masyarakat bersabar dan mendukung pemerintahan di bawah kepemimpinan Plt Bupati Risma Ardhi Chandra.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











