PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mendampingi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, dalam penandatanganan pakta integritas antikorupsi yang dicanangkan oleh Pemprov Jawa Tengah akhir Maret 2026.
Pakta integritas ni dinilai Ali sebagai bentuk komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Forum ini bertujuan memperkuat integritas aparatur serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih di wilayah Jawa Tengah,” ujarnya.
Dalam pakta integritas tersebut, para pimpinan daerah berkomitmen menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Pakta tersebut, juga memuat larangan praktik suap, gratifikasi, dan pemerasan, termasuk dalam proses promosi, rotasi, serta rekrutmen ASN.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat budaya antikorupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











