SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengimbau kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) naik sepeda, angkutan umum, atau jalan kaki untuk berangkat dan pulang kantor.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, mengatakan langkah tersebut untuk mendukung upaya penghematan energi.
“Kami masih menunggu edaran resmi Pemerintah soal efisiensi. Tapi intinya, Pemprov Jateng sudah siap ambil langkah,” kata Gubernur Jateng seusai penandatanganan pakta integritas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gradhika Semarang, Senin, 30 Maret 2026.
Saat disinggung penghematan energi di lingkungan Pemprov ASN, Gubernur Jateng menyebut masih melakukan kajian. Komitmen ini akan dilakukan oleh seluruh kepala daerah dan ASN walaupun pihaknya belum menyampaikan target energi yang akan dihemat.
“Hari tertentu nanti, ASN bisa naik sepeda dengan seluruh bupati/wali kota. Terus bisa pakai kendaraan umum. Kalau perlu, lari pulang-pergi (kantor,” imbuhnya.
Opsi lain yang akan ditempuh Pemprov Jateng dalam penghematan energi ialah menerapkan work from home (WFH) atau work from anywhare (WFA). Namun, hari penerapannya masih dalam pembahasan lebih lanjut.
“WFA juga sama, kami kaji. Tapi saat pemerintah keluarkan edaran, kami siap,” ungkapnya.
Selain itu, Pemprov Jateng menyiapkan langkah untuk memaksimalkan 2.500 desa mandiri energi yang ada di Jawa Tengah serta pemanfaatan gas alam oleh Jateng Agro Berdikari (JTAB) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Dia [JTAB] gunakan gas alam, sudah pakai di beberapa tempat,” terangnya.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, menyebut skema WFH direncanakan diterapkan secara terbatas, yakni satu hari dalam lima hari kerja. Skema ini menyusul upaya hemat energi menyikapi eskalasi perang di kawasan Timur Tengah.
Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya berlaku bagi ASN, tetapi juga sektor swasta dan pemerintah daerah untuk menekan konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM).
Jurnalis: Rizky Syahrul
Editor: Ulfa











