PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati hingga usai perayaan idulfitri 1447 hijriah belum melanjutkan perbaikan jalan.
Merespons masalah tersebut, Pelakasana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengaku pemerintah masih menunggu asistensi dan restu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kelanjutan pembangunan.
KPK tengah menyoroti pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pati usai Bupati Pati nonaktif Sudewo terciduk pada awal 2026.
“Kami menunggu asistensi dari KPK, karena kemarin baru ada sorotan tentang pengadaan barang jasa. Kami sudah bersurat ke KPK untuk memberikan asistensi dan arahan kepada kami, bagaimana agar pengadaan barang jasa berjalan baik,” ujarnya dalam keterangan yang diterima pada Jumat, 27 Maret 2026.
Setelah asistensi dari KPK selesai, pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) bakal segara memperbaiki jalan yang rusak.
Chandra menegaskan bahwa infrastruktur jalan menjadi prioritas utama yang telah dirancang Bupati sebelumnya di tahun 2025 untuk bisa dilaksanakan di 2026.
“Semua rancangan anggaran yang dianggaran di 2025 akan kita laksanakan di 2026. Termasuk perbaikan jalan akan kita laksanakan di tahun ini,” imbuhnya.
Jika tak ada aral melintang, kata dia, sangat dimungkinkan perbaikan jalan rusak dimulai pada bulan April mendatang dengan menyasar ruas jalan penghubung antar kecamatan dan desa.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











