PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memastikan pembangunan infrastruktur tetap berjalan di tengah kasus hukum yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan roda pemerintahan kepada Plt Bupati Risma Ardhi Chandra.
“Kita sudah tanya ke Kemendagri, ketika pemerintah pusat memberikan program ke daerah tidak akan berpengaruh apabila kepala daerah terkena peristiwa hukum,” kata Ali, Kamis 19 Maret 2026.
Bantuan keuangan yang telah diajukan ke pemerintah pusat juga akan tetap berjalan dan direalisasikan, di antaranya pinjaman Rp90 miliar, bantuan Inpres, bantuan Kementerian PU, dan lainnya.
Ketika dana sudah turun, Ia berharap rencana pembangunan akan berlanjut dan bisa dimulai April 2026.
“Anggaran untuk infrastruktur itu sebesar Rp400 miliar dari kabupaten provinsi dan pusat. Kalau tidak ada efisiensi bisa direalisasikan, semoga program ini tidak akan berubah,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











