KUDUS, Harianmuria.com – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) di Kabupaten Kudus memasuki tahap akhir. Panitia seleksi telah menetapkan tiga kandidat terbaik yang selanjutnya diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses lanjutan.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengatakan ketiga kandidat tersebut merupakan peserta yang lolos setelah melalui tahapan uji gagasan makalah dan wawancara oleh panitia seleksi.
“Tiga nama yang lolos sudah diajukan kepada bupati, kemudian kami teruskan ke BKN melalui Gubernur Jawa Tengah untuk proses berikutnya,” ujar Sam’ani di Halaman Pendopo Kabupaten Kudus pada Sabtu sore, 14 Maret 2026.
Adapun tiga kandidat yang masuk dalam posisi tiga besar seleksi Sekda Kudus yakni Inspektur Kabupaten Kudus Eko Djumartono; Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Djati Solechah; serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang Ali Syofii.
Menurut Sam’ani, ketiga kandidat tersebut telah melalui rangkaian seleksi yang cukup panjang, mulai dari asesmen kompetensi hingga penyusunan proposal atau gagasan strategis terkait tata kelola pemerintahan daerah.
Ia menyebut seluruh nama yang lolos seleksi tersebut tetap diajukan ke BKN sesuai mekanisme yang berlaku dalam proses pengangkatan pejabat tinggi pratama di lingkungan pemerintahan daerah.
“Tiga-tiganya kami ajukan ke BKN. Nanti akan diproses sesuai aturan sebelum penetapan satu nama sebagai Sekda definitif,” jelasnya.
Sam’ani berharap proses penetapan Sekda Kudus dapat segera rampung sebelum April 2026 agar tidak terjadi kekosongan jabatan.
Saat ini, jabatan Sekda Kudus masih dijabat oleh Revlisianto Subekti yang dalam waktu dekat akan memasuki masa purna tugas.
“Harapannya sebelum April sudah bisa dilantik sehingga tidak ada kekosongan jabatan ketika Pak Revli pensiun,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Revlisianto Subekti atas pengabdian dan kontribusinya selama menjabat sebagai Sekda Kudus.
Menurut Sam’ani, posisi Sekda memiliki peran strategis sebagai birokrat tertinggi di lingkungan pemerintah daerah, terutama dalam mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah dan berbagai pihak, termasuk lembaga legislatif.
Oleh karena itu, Sekda yang nantinya terpilih diharapkan memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan manajerial yang kuat agar penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Jurnalis: Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Rosyid











