KUDUS, Harianmuria.com – Sempat ramai di media sosial adanya dugaan jual beli data pribadi PKL (pedagang kaki lima) Dandangan Kudus. Isu ini muncul usai unggahan salah satu PKL Dandangan yang mengaku mendapat notifikasi pembuatan akun rekening BRI, padahal merasa tidak melakukan pendaftaran.
Menanggapi isu tersebut, Kantor BRI Kudus dan Panitia Dandangan 2026 menegaskan bahwa tidak ada jual beli data pribadi para pedagang.
Koordinator Panitia Dandangan 2026, Anjas Pramono, menyampaikan pihaknya memang melakukan pendataan KTP para PKL yang mendaftar lapak Dandangan. Namun, pendataan dilakukan untuk memastikan bahwa PKL merupakan warga Kudus.
“Ini sesuai arahan Pak Bupati dan Dinas terkait bahwa untuk Dandangan diprioritaskan bagi pedagang Kudus sendiri,” ujarnya, Kamis, 19 Februari 2026.
Anjas menegaskan, meski memiliki data KTP para pedagang pihaknya tidak menjualbelikannya kepada Kantor BRI Kudus. Anjas menyebut, ada 527 PKL yang menempati lapak Dandangan tahun ini.
“Kami tidak melakukan jual beli data pribadi pedagang. Tapi kami hanya membantu proses digitalisasi transaksi pedagang,” sebutnya.
Pihaknya ingin seluruh PKL di Dandangan Kudus 2026 memiliki QRIS untuk pilihan metode pembayaran. Oleh karena itu, panitia bersama Kantor BRI Kudus melakukan pendataan untuk mengajak pedagang membuat akun QRIS.
“Proses pendataan ini bersifat resmi dan kami data satu per satu dengan pedagang langsung. Jadi kalau ada yang belum punya QRIS, kami tawarkan untuk membuat melalui BRI, atas persetujuan pedagang itu sendiri,” paparnya.
Terkait pedagang Dandangan yang merasa rekeningnya “tiba-tiba muncul”, Anjas mengaku hal tersebut bisa terjadi karena kesalahan atau human error.
“Jadi mungkin petugas yang melakukan pendataan tidak menyampaikan keterangan pembuatan QRIS secara lengkap. Sehingga seolah-olah data pedagang tiba-tiba dibuat untuk pembukaan rekening BRI,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BRI Kudus, Yudhiarto, menegaskan bahwa kabar jual-beli data PKL Dandangan sama sekali tidak benar. Menurutnya, kehadiran BRI yakni untuk memfasilitasi pedagang dengan layanan transaksi non-tunai.
“Tidak benar ada jual-beli data. Kami di BRI memfasilitasi pedagang dengan QRIS untuk mempermudah transaksi atas persetujuan nasabah. Bagi yang sudah memiliki rekening BRI, QRIS langsung disambungkan sebagai penampungan. Bagi yang belum, kami buatkan rekening baru, itu pun melalui prosedur resmi dan persetujuan yang bersangkutan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembuatan rekening tidak terjadi secara otomatis atau sepihak. Ada tahapan aktivasi yang memerlukan keterlibatan langsung nasabah sebagai bentuk persetujuan sadar.
“Jika nasabah tidak setuju, maka proses tidak bisa dilanjutkan. Semua terpantau dan transparan,” imbuhnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa











