• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DLH Rembang Bakal Audit Pengelolaan Limbah di 43 SPPG

ulfa puspa by ulfa puspa
3 Februari 2026
in Rembang, News
72 1
POTRET: Tampak depan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

POTRET: Tampak depan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

562
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang bakal menertibkan pengelolaan limbah dan sampah di 43 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penertiban tersebut menyusul selama ini pengawasan dan pendampingan pengelolaan limbah SPPG belum dilakukan secara terkoordinasi dan cenderung berjalan sendiri-sendiri.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Rembang, Taufik Darmawan, mengungkapkan dari puluhan SPPG yang beroperasi, sebagian besar belum mendapatkan pendampingan intensif dari dinas.

“Selama ini pengelolaan limbah SPPG lebih banyak berjalan mandiri. DLH baru turun ketika ada permintaan dari pihak SPPG, belum ada skema pendampingan terpadu,” ucapnya, Selasa, 3 Februari 2026.

Aktivitas SPPG berpotensi menghasilkan limbah cair dan sampah yang berdampak langsung terhadap lingkungan sekitar apabila tidak dikelola sesuai standar teknis dan baku mutu lingkungan.

Situasi ini, menurut Taufik, akan berubah seiring rencana penerbitan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup (Kepmen LH) yang mewajibkan seluruh SPPG menerapkan standar nasional pengelolaan limbah dan sampah.

“Dengan regulasi baru, tidak ada lagi pengelolaan limbah yang sifatnya tambal sulam. Semua SPPG wajib mengikuti standar yang sama,” tegasnya.

DLH Rembang mulai beralih dari pendekatan parsial ke pengendalian yang lebih ketat. Pemetaan menyeluruh direncanakan dilakukan pada triwulan pertama untuk memastikan SPPG yang sudah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) benar-benar memenuhi standar teknis, bukan sekadar ada secara administratif.

“IPAL yang ada akan kami cek, apakah desain dan teknologinya sesuai ketentuan. Bukan hanya ada bangunannya,” kata Taufik.

Sementara itu, bagi SPPG yang belum memiliki IPAL, DLH memastikan akan ada kewajiban pembangunan sesuai standar teknis Kepmen LH. Artinya, ke depan tidak ada lagi ruang toleransi bagi pengelola SPPG yang mengabaikan aspek pengelolaan limbah.

Di sisi lain, desakan penguatan pengawasan juga datang dari Lembaga Pemberdayaan Pangan dan Kebangsaan (LPPK).

Perwakilan LPPK, Eko Yulianto, meminta DLH Rembang segera mengambil langkah konkret agar program strategis nasional tidak berjalan dengan mengorbankan kesehatan lingkungan.

Eko menyampaikan dua poin utama. Pertama, percepatan perizinan IPAL melalui langkah jemput bola oleh DLH, agar seluruh 43 SPPG memiliki payung hukum dan standar teknis yang jelas.

Kedua, audit kelayakan fisik fasilitas pengelolaan limbah. Ia menyoroti temuan di lapangan terkait fasilitas limbah yang hanya berupa “kotak pembuangan” tanpa sistem pengolahan memadai, yang dinilai berisiko tinggi mencemari lingkungan dan sumber air di sekitar dapur produksi.

“Konfirmasi kami hari ini ke DLH bertujuan memastikan bahwa program strategis nasional ini tidak berjalan dengan mengabaikan standar kesehatan lingkungan. Kami meminta komitmen DLH Rembang untuk melakukan pengawasan ketat dan percepatan standardisasi IPAL dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ujar Eko.

Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Rembangberita rembang terkinikabupaten rembangPemkab RembangrembangSPPG
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Dana Kelurahan Blora 2026 Capai Rp14,4 M, Rata-Rata Dapat Rp600 Juta

Next Post

Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin di Rembang Belum Tercover BPJS

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
583

REMBANG, Harianmuria.com – Pembangunan Embung Kaliombo di Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang ditarget rampung akhir tahun 2026. Sementara itu progres pembangunan hingga Oktober mencapai 77 persen atau...

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

15 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Inisiatif Tambal Jalan Desa Gunungmulyo Rembang

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
526

REMBANG, Harianmuria.com – Jalan penghubung Desa Kalipang dengan Desa Lodan, tepatnya di Desa Gunungmulyo, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang rusak parah dan belum tersentuh perbaikan dalam kurun 15 tahun....

Pemkab Rembang Tangani Jalan Rusak dengan Anggaran Rp35,5 Miliar Tahun Ini

Pemkab Rembang Tangani Jalan Rusak dengan Anggaran Rp35,5 Miliar Tahun Ini

by utia
16 Oktober 2026
520

REMBANG, Harianmuria.com - Pembangunan maupun pemeliharaan jalan di wilayah Kabupaten Rembang tahun ini mendapat dukungan anggaran dengan total sekitar Rp35,5 miliar, tepatnya Rp35.531.147.957,46. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan...

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

Bupati Harno Dorong Warga Rembang Rajin Menabung dan Berani Kembangkan Usaha

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
525

REMBANG, Harianmuria.com – Bupati Rembang, Harno, mengajak masyarakat membiasakan diri menabung sekaligus berani mengembangkan usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, budaya menabung dan pemanfaatan akses permodalan secara...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

NgAllah Suluk Maleman: Menemukan Cahaya di Tengah Gelap Zaman

NgAllah Suluk Maleman: Menemukan Cahaya di Tengah Gelap Zaman

28 Januari 2026
563
Bupati Demak tekankan transformasi layanan RSUD Sunan Kalijaga.

HUT ke-76 RSUD Sunan Kalijaga Demak, Bupati Tekankan Transformasi Layanan

11 Juli 2025
626

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya