BLORA, Harianmuria.com – Tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menggunakan lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora belum dapat dipastikan kapan akan beroperasi meski pengerjaan saat ini sudah masuk 90 persen.
Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Blora, Artika Diannita, menjelaskan bahwa operasional tiga dapur tersebut menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).
Pasalnya, kata Artika, BGN yang berwenang mengatur seluruh pembangunan hingga lokus penerima manfaat.
“Sementara belum ada petunjuk dari BGN. Nanti akan kita informasikan jika ada informasi lanjutan,” terang Artika, Senin, 2 Februari 2026.
Artika mengatakan bahwa progres pembangunan tiga dapur SPPG yang dilakukan BGN itu telah mencapai 90 persen dan saat ini menyisakan pekerjaan finishing serta melengkapi perabotan yang akan digunakan.
“(Untuk penerima manfaat) Kita ada Kapokcam, nanti kita bagi sama rata. Jadi nanti pemerataan, Yo tetap dapat, entah nanti dapat berapa,” ucapArtika.
Lebih lanjut, Artika menyebutkan hingga saat ini tercatat 72 dapur SPPG yang telah beroperasi.
“Saat ini, yang 8 dapur masih menunggu administrasi dan yang lainya (untuk operasional),” katanya.
Ia menambahkan, terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua mitra BGN.
Artika berharap semua mitra dapat segera mengadakan IPAL pada setiap dapur. Pasalnya saat ini IPAL sudah menjadi prioritas dan instruksi dari BGN.
“Pemilik fasilitas dapur kan mitra. Artinya pengadaan (IPAL) mandiri dari mitra, bukan bantuan dari BGN. Terkait batas waktu belum ada. Kalau bisa secepatnya,” kata Artika.
Diketahui, pembangunan dapur SPPG di Blora tersebar di tiga kecamatan, yaitu Blora kota, Jiken dan Randunlatung.
Sementara pada pengamatan wartawan di lokasi tepatnya di dapur Blora Kota, proyek dari BGN itu tidak diberikan nominal anggaran pembangunan.
Proyek dikerjakan oleh PT Aufar Putra Mandiri, sementara pengawasan dilakukan oleh PT Amythas.
Lebih lanjut, untuk waktu pelaksanaan sendiri pada plang informasi dilakukan selama 75 hari atau dari 12 Oktober 2025 hingga 30 Desember 2025.
Namun, untuk waktu pengerjaan tersebut Artika belum dapat memberikan keterangan resmi apakah proyek tersebut molor atau tidak.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid











