• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Sekda Kudus Sam’ani Intakoris Resmi Dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara

Sekar Sari by Sekar Sari
5 September 2022
in News
93 3
POTRET: Sekda Kudus Sam'ani Intakoris. (Istimewa/Harianmuria.com)

POTRET: Sekda Kudus Sam'ani Intakoris. (Istimewa/Harianmuria.com)

742
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram


 KUDUS, Harianmuria.com – Sebagai tindak lanjut dari aksi demo yang dilakukan Gerakan Aliansi Solidaritas Rakyat Akar Rumput (GASRAR) Kudus, resmi melaporkan Sekda Kudus Sam’ani Intakoris kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Senin (29/8).

Penanggung jawab GASRAR Kudus, Soleh Isman menyampaikan pihaknya akan mengambil langkah semaksimal mungkin hingga apa yang diinginkan tercapai dan dia melakukan ini demi menjadikan Kudus lebih baik.

“Kami bukan mencari-cari kesalahan. Namun, betul-betul menginginkan apa pun kewenangan yang diberikan kepada ASN, itu dijalankan secara utuh oleh para pejabat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaporan Sekda Kudus kepada KASN lantaran komisi tersebut merupakan lembaga yang memiliki kompetensi dalam bidang penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh ASN. Soleh menyebut, laporan tersebut diajukan ke Kantor KASN pada Senin (29/8)
pukul 10.00 WIB.

“Kami datang ke KASN dalam rangka sebagai masyarakat yang ingin memiliki seorang ASN yang bisa memenuhi kewajibannya sesuai dengan amanat Undang-Undang. Sekaligus juga sebagai pelaporan persoalan mengenai Sekda yang kami duga melanggar kode etik sebagai seorang pejabat,” paparnya.

Pihaknya mengatakan, jika memang Sam’ani terbukti bersalah, maka KASN akan mengambil tindakan terhadap Sekda Kudus itu. Ia pun berharap ada suatu perubahan sebagai tindak lanjut dari aduannya.

“Hasil pemeriksaan bergantung dengan objektivitas. Harapan kami, adanya suatu perubahan. Lengser atau tidaknya bergantung dengan objektivitas penilaian KASN,” terangnya.

Sebelumnya, Kabupaten Kudus digegerkan dengan aksi demo dari massa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Solidaritas Akar Rumput. Mereka menggelar aksi demo di depan Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat (26/8). Para pendemo itu menuntut Sekda Kudus Sam’ani Intakoris untuk mempertanggung-jawabkan kesaksiannya di sidang Tipikor bahwa ada aliran dana 5% fee proyek untuk Bupati Kudus sebelum Tamzil.

Selain itu, GASRAR sebelumnya juga menuntut supaya Sam’ani dicopot dari jabatannya. Para pendemo mengatakan, jika Sam’ani tidak dapat dibuktikan kesaksiannya, maka ia telah melakukan kesaksian palsu dan harus dipidanakan.

“Kami menuntut mencopot Sekda juga karena kesaksian beliau di sidang Tipikor bahwa 5% ada aliran fee bupati sebelum Tamzil, jadi sudah ada praktek-praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme,” kata Koordinator Aksi, Ahmad Fikri.

Koodinator Aksi, Fikri mengungkapkan, Sekda Kudus seharusnya bisa secara konsisten melakukan tugas kewajibannya. Bukan malah melakukan safari politik.

“Jangan aktivitasnya banyak dilakukan untuk bersosialisasi dan memobilisasi massa untuk kepentingan 2024, karena ini sangat gaduh di tingkat elite,” ujar Fikri.

Namun untuk sementara ini pihaknya menyebut belum bisa memberikan fakta apakah Sekda Kudus akan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 atau tidak. Sbebab menurutnya ada indikasi Sekda Kudus akan mencalonkan diri.

“Ini tidak sedang menjustifikasi bahwa Pak Sekda mau maju 2024. Tapi indikasinya ya dari banyak kaos-kaos berlabel ‘sai’, dan ada beberapa barang-barang lainnya yang mungkin sebagai cinderamata. Kalau tidak ada kepentingan di 2024, tidak mungkin,” paparnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KudusInfo MuriaKomisi Aparatur Sipil NegarakudusSekda Kudus
SummarizeShare54SendShare
Previous Post

Cara Daftar dan Pakai Aplikasi MyPertamina Untuk Beli Pertalite dan Solar di SPBU

Next Post

Anggota DPRD Jateng Kartina Sukawati Sebut Kenaikan Harga BBM Sebabkan Multiplier Effect

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
525

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
523

KUDUS, Harianmuria.com – Permohonan penerbitan kartu kuning (AK1) di Kabupaten Kudus tembus 3.473 periode Januari hingga September 2026. Angka tersebut menunjukkan pencari kerja di Kota Kretek terhitung tinggi....

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
680

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus akan melelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah dalam kondisi rusak berat. Aset yang dilelang mulai dari sepeda motor, mobil dinas,...

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

by Sekar Sari
8 Oktober 2026
518

KUDUS, Harianmuria.com - Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah memasuki uji kompetensi. Sebanyak 14 pelamar pun mengikuti uji kompetensi di Assessment...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Dr. Teguh Santosa. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

The Death of Expertise

7 September 2026
526
Situs Makam Jati Kembar, Jejak Dakwah Ki Ageng Darmoyono di Kayen Pati

Situs Makam Jati Kembar, Jejak Dakwah Ki Ageng Darmoyono di Kayen Pati

28 September 2022
1.5k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya